
Wakil Bupati (Wabup) Agam, Trinda Farhan Satria Dt. Tumangguang Putiah
Agam, sumbarsatu.com-Waspadai barang kadaluwarsa, karena menjelang Ramadhan dan Syawal, sering beredar barang seperti itu,ungkap Wakil Bupati (Wabup) Agam, Trinda Farhan Satria Dt. Tumangguang Putiah mengingatkan, ketika dihubungi via ponselnya, Sabtu (28/5/2016).
Ia mengingatkan, momen menjelang bulan puasa dan lebaran, sering dimanfaatkan pihak pengusaha “nakal,” untuk mengeruk keuntungan pribadi sebesar-besarnya.
Untuk itu, mereka tidak segan-segan menjual barang kebutuhan yang sudah kadaluwarsa. Barang seperti itu, terutama bahan konsumtif, bisa merusak kesehatan. Bahkan tidak jarang, mereka yang mengonsumsi barang kadaluwarsa tersebut keracunan.
Dijelaskan Trinda, banyak carsa pedagang untuk menjual barang sock lama, yang sebenarnya sudah tidak laik konsumsi. Di antaranya dengan berkedok promo, atau diskon menjelang puasa dan lebaran, atau dengan istilah lain, cuci gudang. Itu mesti diwaspadai.
"Walau dibanderol dengan harga murah, dan ditambah diskon, kita selaku konsumen tidak ada salahnya berlaku jeli, dan meneliti tanggal kadaluwarsanya, sebelum barang tersebut kita beli," kata Dt. Tumangguang Putiah juga menghimbau para distributor yang ada di Kabupaten Agam, agar secepatnya menarik semua produk yang masa berlakunya sudah mendekati akhir masa edarnya.
"Lakukanlah penarikan dengan segera, jika barang dagangan sudah mendekati masa kadaluwarsa. Jika dibiarkan dan terus dipasarkan, nanti yang dirugikan adalah masyarakat banyak," ujarnya pula.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Agam, Dr. H. Indra Rusli, ketika dihubungi via ponselnya, mengaku sudah melakukan razia ke pasar-pasar yang ada di daerah itu. Dalam kegiatan itu, sudah ditemukan pedagang yang menjual barang kadaluwarsa. Di antaranya roti kaleng, ikan kaleng (sanden), dan beberapa jenis makanan kaleng.
“Pedagang makanan tersebut sudah kami ingatkan, dan mereka sudah membuat pernyataan tertulis, kalau tidak akan menjual barang kadaluwarsa. Di samping itu juga berjanji akan memusnahkan sendiri barang kadaluwarsa yang ada di toko mereka,” ujarnya.
Menurutnya, razia akan lebih diintensifkan, menjelang,dan selama bulan puasa. Razia akan dilakukan secara tim, dengan melibatkan semua pihak terkait. Bila masih ditemukan pedagang menjual barang makanan dan minuman kadaluwarsa, mereka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, dan barang kadaluwarsa itu akan disita, untuk dimusnahkan.
Barang kadaluwarsa, bila dikonsumsi, akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Di antaranya, keracunan. Karena itu, dihimbau para konsumen untuk bertindak cerdas. Teliti sebelum membeli. Lihat kemasan barang, bila sudah penyok, atau berkarat, atau rusak bagiannya, jangan dibeli. Kemudian, lihat masa berlakunya, kalau sudah lewat tanggal berlakunya, jangan dibeli, walau harganya murah.
“Kepada pedagang, kami harapkan jujurlah, agar tidak merugikan konsumen. Jadilah pedagang madani,sesuai dengan visi Agam,” ujarnya pula. (MSM)