Agam hanya punya 15 polisi hutan
Agam, sumbarsatu.com—Kabupaten Agam hanya memiliki 15 personil polisi kehutanan (polhut). Walau demikian, tugas-tugas pengamanan hutan bisa dilakukan dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, Ir. Yulnasri, MM, Sabtu (26/9/2015).
Menurutnya, tugas pengamanan hutan mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti Polres Agam, Polresta Bukittinggi, Satpol PP Agam, dan pihak terkait lainnya,berlandaskan prinsip “basamo mangko manjadi.”
“Yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari petugas pengamanan hutan berbasis nagari,” ujarnya.
Petugas tersebut direkrut dari pemuka masyarakat yang berpengaruh dari warga yang bermukim dekat hutan. Mereka bertugas mengawasi dan mengamankan hutan secara sukarela.
“Mereka akan melarang dan menasehati mereka yang akan melakukan penebangan liar di hutan dekat pemukiman mereka. Apabila usaha mereka tidak diindahkan, mereka akan langsung memeri laporan tentang penebangan liar tersebut kepada pihak Polhut, atau Dishutbun Agam,” katanya.
Sementara untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada warga, tentang kehutanan dan segenap aspeknya, Dishutbun Agam didukung 8 personil penyuluh kehutanan.
Menjawab sumbarsatu.com, berapa idealnya jumlah Polhut di daerah itu,Yulnasri mengatakan 30 orang. Agam terdiri dari 16 kecamatan dan 82 nagari, dengan luas hutan sekitar 82 Km persegi. Untuk mengawasi dan mengamankan hutan seluas itu dibutuhkan tenaga terampil, seperti Polhut. (MSM)