
Pemkab Pessel Gaji Wali Nagari Rp5 Juta Sebulan
Padang, sumbarsatu.com—Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan targetkan gaji wali nagari Rp5 juta per bulan. Dengan gaji sebesar itu, 182 wali nagari di Pessel diharapkan dapat meningkatkan kinerjanya. Pemkab lakukan upaya terobosan untuk meningkatkan kesejahteraan wali nagari termasuk perangkat nagari.
Kepala BPM KB PPr dan Anak Mawardi Roska, beberapa waktu lalu di Painan menyebutkan, saat ini pendapatan wali nagari berkisar Rp2,5 hingga Rp3 juta, hal itu sudah masuk tunjangan. Sementara melihat beban tugas yang diemban wali nagari amatlah berat dan belum seimbang dengan penghasilannya.
"Memang rencana peningkatan kesejahteraan wali nagari ini telah menjadi pembicaraan di Pemkab Pessel. Bahkan pada beberapa kesempatan juga sudah dibicarakan dengan DPRD. Sudah ada upaya untuk perbaikan taraf hidup wali nagari," katanya menjelaskan.
Disebutkan Mawardi Roska, idealnya gaji wali nagari Rp5.000.000. Lalu dengan diberlakukannya UU Desa, tanggung jawab seorang wali nagari semakin besar dan mau tidak mau Pemkab juga harus memikirkan soal peningkatan kesejahteraan wali nagari tersebut.
Selain ada 182 wali nagari, juga ada ribuan staf wali nagari diluar Sekretaris Wali nagari, misalnya Kepala Urusan Pembanguan, Kepala Urusan Umum, Kepala Urusan Pemerintahan berjumlah 564 dan ratusan Kepala Kampung.
Selanjutnya terkait dampak langsung dari UU Desa, Kabupaten Pesisir Selatan total alokasi dana yang bakal diterima seluruh desa (nagari-red) mencapai Rp78,5 miliar. Dana untuk desa itu sudah dapat direalisasikan pada tahun 2015 mendatang di nagari. Terjadi peningkatan dana untuk nagari tahun depan, tambahannya mencapai seratus persen.
"Jumlah dana untuk desa dari APBN sebesar Rp36 miliar, Dana Alokasi Umum Nagari tetap dianggarkan dengan jumlah Rp38 miliar dan adapula dana stimulus nagari Rp4,5 miliar," katanya.
Sementara terkait jumlah dana dari APBN yang bakal diterima masing-masing nagari Mawardi Roskan menyebutkan, sangat tergantung pada sejumlah kriteria. Misalnya luas wilayah, jumlah penduduk, topografi dan lain lain.
"Jadi tidak dibagi rata setiap nagari. Nagari yang banyak memenuhi kriteria, tentu akan lebih banyak menerima dana dari APBN tersebut," katanya menjelaskan.
Disebutkan Mawardi Roska, jumlah nagari di Pesisir Selatan 182. 182 merupakan hasil pemekaran nagari induk. Pemekeran periode pertama dari 37 nagari mekar menjadi 76 nagari. Selanjutnyanya setelah Perda direvisi ratusan nagari mekar.
"Total nagari kini mencapai 182 nagari. Angka ini nyaris menyamai desa lama. Pemekaran yang terbesar berada di bagian selatan Pesisir Selatan, kemudian dibagian utara. Kedua duanya dalam konteks formal dipicu oleh keinginan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun pada prinsipnya muatan yang di usung masing masing wilayah tentu akan berbeda," katanya.
Maka masing-masing nagari itu memiliki kriteria berbeda. Juga termasuk pertimbangan posisi nagari di sebuah kecamatan, maksudnya bila nagari berada di pusat kecamatan jumlah perolehan dana desa tidak sama dengan yang bukan di ibu kecamatan.
"Kemudian soal penggunaan dana tersebut, pemerintah masih berpatokan kepada peraturan Menteri Dalam Negeri dan UU tentang Desa. Namun memang perlu ada penajaman-penajaman pengelolaan keuangan bagi perangakat nagari," katanya. (SSC/NA)