
Padang, sumbarsatu.com— Sebanyak 57 calon [egawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, Irzal Zamzami, S.Sos, M.Si.
Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam sebuah acara resmi di Aula Kantor KPU Sumbar, Senin (2/6/2025) yang juga dihadiri jajaran sekretariat KPU kabupaten dan kota se-Sumatera Barat.
Dalam arahannya, Irzal Zamzami menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan literasi sebagai fondasi utama bagi CPNS dalam menjalankan tugas di lembaga penyelenggara pemilu.
Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN KPU berarti siap menjalankan dua peran sekaligus—sebagai aparatur sipil negara dan sebagai penyelenggara pemilu yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
“Menjadi bagian dari KPU bukan sekadar bekerja administratif. Kita membutuhkan SDM yang tekun, rajin, dan memahami proses kepemiluan. KPU bukan lembaga biasa—kita adalah ujung tombak demokrasi,” ujar Irzal di hadapan para CPNS baru.
Ia juga menyampaikan bahwa integritas tidak hanya soal moral pribadi, tetapi juga menyangkut kinerja yang berorientasi pada kejujuran dan tanggung jawab. Kompetensi yang mumpuni dan kemampuan untuk terus berinovasi dinilainya sebagai modal penting dalam menyongsong tantangan pemilu ke depan.
Sementara itu, budaya literasi dan minat baca harus terus ditumbuhkan agar setiap ASN KPU mampu memahami regulasi dan dinamika penyelenggaraan pemilu secara mendalam.
Kepala Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan SDM KPU Sumbar, Jumiati, S.IP dalam laporannya menjelaskan bahwa proses rekrutmen CPNS kali ini diikuti oleh 770 pelamar dari berbagai daerah. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan pada Oktober 2024 di dua lokasi, yakni Auditorium Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Dari jumlah tersebut, 171 peserta berhasil melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) yang digelar di Universitas Bung Hatta pada Desember 2024.
Setelah melalui seleksi ketat dan sesuai dengan formasi yang tersedia, sebanyak 57 peserta dinyatakan lulus dan diterima sebagai CPNS KPU di lingkungan Provinsi Sumatera Barat. Mereka akan ditempatkan pada 20 satuan kerja di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dengan penempatan tersebar mulai dari KPU Provinsi Sumbar, KPU Kota Padang, hingga KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Acara diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis kepada beberapa perwakilan CPNS. Selanjutnya, seluruh CPNS diwajibkan mengikuti pembekalan dan orientasi tugas selama tiga hari, dari tanggal 3-5 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui video conference Zoom, difasilitasi langsung oleh Pusat Pengembangan Kompetensi SDM KPU RI dari Jakarta.
Penyerahan SK ini menandai langkah awal bagi para CPNS untuk berkontribusi dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Sumatera Barat melalui kerja-kerja kelembagaan KPU yang profesional dan berintegritas. ssc/rel