KPU Sumbar Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih 2025, Siapkan Fondasi Menuju Pemilu 2029

Kamis, 26/06/2025 10:49 WIB

Padang, sumbarsatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Kamis (26/6/2025), di Aula Kantor KPU Sumbar, Jalan Pramuka No. 9, Padang.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan penting menuju Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2029, sekaligus menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Kapolda Sumbar, Danrem 032/Wirabraja, Danlantamal II, Danlanud Sutan Sjahrir, Bawaslu Sumbar, serta perwakilan dari Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi. Juga turut hadir perwakilan dari Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Barat.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi dari penyelenggaraan pemilu yang berintegritas. Ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan dan validitas data pemilih secara berkala.

“Pemutakhiran ini merupakan kelanjutan setelah tahapan pemilu dan pilkada usai. Ini menjadi upaya kita untuk mengelola data pemilih secara berkelanjutan dan terstruktur,” ujar Surya yang didampingi oleh Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Medo Patria, serta Kordiv Hukum dan Pengawasan, Hamdan.

Surya juga menyampaikan bahwa daftar pemilih yang akurat harus memenuhi indikator yang jelas dan dapat diukur, seperti kecocokan identitas kependudukan, domisili, dan status hukum pemilih.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Validitas data hanya dapat dicapai jika seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif,” tegasnya.

Berdasarkan data KPU terakhir pasca Pemilu 2024, jumlah pemilih di Sumatera Barat tercatat sekitar 4.103.084 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 persen berasal dari kelompok usia muda: Gen Z (17–25 tahun) sekitar 22 persen atau lebih dari 900 ribu orang, dan generasi milenial (26–40 tahun) sekitar 29 persen.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya pembaruan data yang akurat, khususnya terhadap kelompok pemilih pemula dan pemilih potensial yang rentan tidak terdata akibat perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, atau faktor administratif lainnya.

Medo Patria menambahkan, saat ini KPU Sumbar juga tengah menyiapkan sistem database terintegrasi yang akan terhubung langsung dengan data milik Dukcapil dan instansi teknis lain. Langkah ini diyakini akan mengurangi potensi duplikasi data, mencatat pemilih yang meninggal, serta memetakan kelompok pemilih yang berada di lembaga pendidikan, keagamaan, pemasyarakatan, maupun TNI/Polri.

“Tujuan kita adalah membangun single source of truth untuk data pemilih. Dengan sistem yang lebih responsif dan kolaboratif, kita bisa menghindari kejanggalan seperti data ganda atau pemilih fiktif,” kata Medo.

Rakor ini diakhiri dengan diskusi antarinstansi dan rencana aksi bersama, termasuk pelibatan aktif aparat nagari, wali jorong, hingga tokoh masyarakat dalam menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih di tingkat akar rumput.

KPU Sumbar menargetkan pemutakhiran awal di tingkat kabupaten/kota rampung pada triwulan ketiga 2025, dan akan dilanjutkan dengan pleno pemutakhiran data di tingkat provinsi menjelang akhir tahun.

“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap Pemilu 2029 berjalan lebih akurat, adil, dan demokratis. Semua berawal dari data yang benar,” tutup Surya Efitrimen. ssc/mn



BACA JUGA