Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia
Bobby mengaku sedih dengan pemberitaan yang beredar dan menyatakan informasi tersebut tidak benar. Pernyataan itu disampaikan ketika ia berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang, Jumat (6/11/2026).
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan resminya.
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan bahwa kunjungannya ke Yogyakarta merupakan bagian dari upaya memastikan keselamatan perjalanan kereta api, terutama menjelang angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Ia mengatakan PT KAI terus mengupayakan langkah terbaik untuk mewujudkan target nihil kecelakaan atau zero accident, khususnya pada perlintasan sebidang.
Bobby juga meminta doa dan dukungan pelanggan KAI serta masyarakat agar perjalanan kereta api berlangsung aman, selamat, dan lancar selama periode libur akhir tahun.
Namun, bantahan Bobby tersebut muncul di tengah penjelasan resmi KPK yang justru mengonfirmasi adanya penyitaan uang Rp2 miliar dari dirinya dalam penyidikan perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
KPK: Uang Dikembalikan Bobby pada Agustus 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyitaan uang Rp2 miliar tersebut sebenarnya telah dilakukan pada Agustus 2025, bukan dalam waktu dekat sebagaimana kesan yang muncul dari pemberitaan terbaru.
Menurut Budi, uang tersebut sebelumnya diserahkan atau dikembalikan Bobby secara kooperatif kepada penyidik setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan uang itu dengan perkara korupsi digitalisasi SPBU.
"Uang yang diserahkan oleh saudara BR diduga dari salah satu tersangka perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Budi menjelaskan, Bobby menerima uang tersebut sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI, yakni ketika masih berkiprah di PT Len Industri (Persero).
KPK menegaskan, penyitaan uang itu tidak berkaitan dengan posisi Bobby saat ini sebagai pimpinan PT KAI. Penyidik juga menyebut Bobby bukan penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan digitalisasi SPBU yang sedang diusut.
Setelah uang tersebut diserahkan, penyidik melakukan penyitaan dan pendalaman untuk menelusuri hubungan pemberian uang itu dengan perkara yang sedang disidik.
KPK juga masih mendalami alasan dan tujuan pemberian uang tersebut, termasuk hubungan antara Bobby dengan pihak yang diduga menyerahkan uang. Identitas pemberi belum diungkapkan secara terbuka. Dalam perkara ini, Bobby berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Penyitaan uang Rp2 miliar tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023.
Proyek digitalisasi tersebut antara lain mencakup pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) untuk mendukung transaksi pembayaran serta Automatic Tank Gauge (ATG), yakni perangkat pemantau volume bahan bakar minyak di dalam tangki pendam SPBU.
Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK menduga terjadi pengaturan proses pengadaan yang melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan perusahaan BUMN dan swasta.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp322,18 miliar.
KPK telah menetapkan dan menahan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026. Mereka adalah Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero) periode 2017–2019; Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012–2020; serta Elvizar, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, pengadaan perangkat digitalisasi SPBU diduga dikondisikan sehingga proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Penyidik mendalami dugaan pengaturan pengadaan perangkat EDC dan ATG, termasuk dugaan kemahalan harga serta ketidaksesuaian spesifikasi barang.
KPK mulai melakukan penyidikan perkara digitalisasi SPBU pada September 2024. Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bobby Rasyidin pada Agustus 2025 ketika masih berkiprah di PT Len Industri.
Pemeriksaan dan penyitaan uang Rp2 miliar tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana serta hubungan para pihak dalam perkara pengadaan digitalisasi SPBU.
Hingga Jumat (6/11/2026), KPK masih mendalami keterkaitan uang Rp2 miliar tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, Bobby menyatakan pemberitaan mengenai dirinya tidak benar dan meminta masyarakat tetap memberikan dukungan terhadap operasional serta keselamatan perjalanan kereta api. ssc/mn