Indonesia Desak Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Perang di Ukraina

Sabtu, 07/11/2026 09:41 WIB

Jakarta, sumbarsatu.com – Pemerintah Indonesia mendesak Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
 
Desakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya jumlah WNI yang dilaporkan bergabung dalam konflik bersenjata tersebut, termasuk mereka yang diduga direkrut melalui tawaran pekerjaan sipil.

Pemerintah Indonesia mengkhawatirkan adanya praktik penipuan dalam proses perekrutan. Sejumlah WNI diduga dibujuk berangkat ke Rusia dengan iming-iming pekerjaan nonmiliter, seperti tenaga keamanan dan administrasi. Namun, setelah tiba di negara tersebut, mereka justru diarahkan untuk bergabung dengan militer dan dikirim ke medan perang.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah telah meminta Moskow mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah perekrutan WNI ke dalam militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer Rusia.

"Pemerintah Indonesia telah meminta pemerintah Rusia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan bahwa warga negara Indonesia tidak direkrut ke dalam militer atau formasi terkait militer lainnya di Rusia melalui cara apa pun," kata Yvonne dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Antara, Minggu (7/11/2026).

Selain meminta penghentian perekrutan, Indonesia juga mengusulkan agar WNI dimasukkan ke dalam daftar negara yang warganya dikecualikan dari kewajiban wajib militer resmi Rusia. Pemerintah berharap permintaan tersebut dapat diterapkan secara efektif dan sesegera mungkin.

Desakan diplomatik kepada Moskow itu muncul setelah inisiatif pemerintah Ukraina, I Want to Live, pada Jumat mengungkapkan data mengenai jumlah warga negara asing yang bergabung dengan militer Rusia.

Berdasarkan data tersebut, sedikitnya 283 WNI dilaporkan telah bergabung dengan militer Rusia untuk berperang di Ukraina sepanjang 2026. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan dua tahun sebelumnya yang tercatat hanya sembilan orang.

Dilaporkan occrp.org menyebutkan, di tengah perkembangan tersebut, Badan Intelijen Pertahanan Ukraina (GUR) juga melaporkan kematian seorang mantan sopir taksi asal Jakarta bernama Taufiq Muhammad. Ia dilaporkan tewas di Ukraina setelah menandatangani kontrak kerja selama satu tahun dengan militer Rusia.

Dalam keterangannya, GUR menyebut Taufiq meninggal dunia hampir seketika ketika menjalani pertempuran pertamanya di medan perang.

Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan masih melakukan verifikasi atas laporan kematian tersebut. Pemerintah belum memastikan secara resmi kebenaran informasi yang disampaikan badan intelijen Ukraina itu.

Dugaan Penipuan Berkedok Pekerjaan Sipil

Kekhawatiran pemerintah Indonesia terhadap perekrutan WNI untuk kepentingan militer Rusia sebenarnya telah muncul sebelumnya. Pemerintah menyoroti dugaan penggunaan modus penipuan dengan menawarkan pekerjaan sipil kepada calon pekerja Indonesia, tetapi kemudian mengarahkan mereka untuk masuk ke dinas militer.

Salah satu kasus yang masih menjadi perhatian pemerintah adalah keberadaan delapan WNI yang bergabung dengan militer asing pada 2025. Mereka sebelumnya dilaporkan berangkat ke Rusia setelah mendapatkan tawaran pekerjaan sipil di bidang keamanan dan administrasi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada bulan sebelumnya mengatakan bahwa tawaran pekerjaan nonmiliter menjadi salah satu faktor yang menarik minat WNI untuk berangkat ke Rusia.

"Ketika mereka pergi ke sana, tawaran yang diberikan bukanlah untuk bergabung dengan militer, itulah masalahnya. Setelah tiba, mereka kesulitan untuk kembali ke rumah," ujar Hendarsam.

Pernyataan tersebut memperlihatkan persoalan yang dihadapi WNI setelah tiba di Rusia. Mereka diduga tidak memperoleh pekerjaan sebagaimana dijanjikan dan mengalami kesulitan untuk kembali ke Indonesia.

Sementara itu, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait desakan pemerintah Indonesia dan dugaan perekrutan WNI melalui tawaran pekerjaan sipil tersebut.

Pemerintah Indonesia kini meminta Rusia mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik perekrutan tersebut sekaligus memastikan warga negara Indonesia tidak kembali menjadi bagian dari konflik bersenjata di Ukraina. ssc/mn

Sumber: https://www.occrp.org



BACA JUGA