Kehadiran dua penerima dari Sumatera Barat dalam ajang penghargaan nasional ini memperlihatkan kontribusi kebudayaan Minangkabau melalui dua jalur berbeda. Suryadi merepresentasikan kiprah intelektual diaspora dalam penelitian dan pengembangan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Kota Pariaman memperoleh pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam merawat, melindungi, dan mengembangkan warisan budaya lokal.
Khusus untuk kategori Pemerintah Daerah, Kota Pariaman tercatat sebagai satu-satunya pemerintah daerah dari Pulau Sumatera yang menerima penghargaan AKI 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga tradisi dan mengembangkan potensi kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Suryadi dan Pengabdian Intelektual Diaspora
Suryadi dikenal sebagai filolog dan peneliti naskah-naskah Nusantara yang berkiprah di Leiden University, Belanda. Lahir di Nagari Sunur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Andalas sebelum melanjutkan pendidikan pascasarjana di Leiden University.
Bidang kajiannya meliputi tradisi lisan, sastra Melayu klasik, sastra Indonesia modern, serta budaya media di Indonesia. Penelitiannya turut memperkaya dokumentasi dan kajian akademik mengenai sejarah, bahasa, sastra, dan kebudayaan masyarakat Nusantara, khususnya Minangkabau.
Salah satu karya akademiknya adalah Audible Locality: The Recording Industry in Indonesia and Its Approach to Minangkabau Music and Oral Tradition, yang membahas industri rekaman di Indonesia serta kaitannya dengan musik dan tradisi lisan Minangkabau.
Kiprah menunjukkan bahwa diaspora Indonesia memiliki peran penting dalam memperkenalkan, mendokumentasikan, dan mengembangkan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia di lingkungan akademik internasional. Penghargaan dalam kategori Diaspora Indonesia menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi intelektual tersebut.
Pariaman dan Konsistensi Merawat Warisan Budaya
Sementara itu, Pemerintah Kota Pariaman meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 kategori Pemerintah Daerah. Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Pariaman Yota Balad dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Salah satu kekuatan kebudayaan Pariaman yang terus dipertahankan adalah tradisi Tabuik. Tradisi yang telah berlangsung turun-temurun ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan juga mengandung nilai sejarah, sosial, dan budaya yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Pariaman.
Pemerintah Kota Pariaman secara konsisten menyelenggarakan tradisi Tabuik sebagai upaya menjaga keberlanjutan warisan leluhur. Regenerasi pelaku tradisi juga menjadi perhatian, antara lain dengan melibatkan generasi muda dalam berbagai prosesi Tabuik agar pengetahuan dan keterampilan budaya tersebut tetap diwariskan.

Komitmen pemajuan kebudayaan daerah juga terlihat melalui pengembangan Museum Budaya Kota Pariaman. Museum yang diresmikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 6 Juli 2025 itu berlokasi di Rumah Tabuik Pasa, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah. Kehadirannya diharapkan menjadi ruang edukasi, dokumentasi, dan pengenalan tradisi Tabuik kepada masyarakat luas.
Selain tradisi Tabuik, Pemerintah Kota Pariaman juga mendorong perlindungan karya kriya lokal. Upaya tersebut antara lain melalui sertifikat merek untuk produk Batik Sampan serta sertifikat Indikasi Geografis untuk Sulaman Kapalo Paniti Nareh. Langkah ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual masyarakat sekaligus memperkuat nilai ekonomi produk budaya lokal.
Bahkan, pada 2025, pemerintah daerah bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat mulai mempersiapkan pengusulan tradisi Tabuik sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Pada Juni 2026, Kementerian Kebudayaan kembali mendorong Pemerintah Kota Pariaman dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan kajian akademik serta dokumen pendukung untuk pengusulan tersebut.
Kebudayaan sebagai Identitas dan Kekuatan Ekonomi
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan Anugerah Kebudayaan Indonesia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap individu, komunitas, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pemajuan kebudayaan.
Menurut Fadli, pemajuan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan bahwa kebudayaan harus menjadi kekuatan pemersatu bangsa sekaligus sumber identitas dan jati diri. Di sisi lain, kebudayaan perlu dikembangkan sebagai kekuatan ekonomi yang dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Kreativitas, inovasi, dan kolaborasi dengan sektor swasta serta masyarakat diperlukan agar program pemajuan kebudayaan dapat berjalan optimal.
Penghargaan melalui Proses Penilaian
Direktur Bina Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan, Syukur Asih Suprojo, dalam laporannya menjelaskan bahwa AKI merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pihak-pihak yang berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.
Proses penilaian dilakukan melalui pengumpulan dan pemeriksaan berkas usulan, penelaahan profil serta rekam jejak nomine, hingga verifikasi bersama tim penilai.
Penilaian tidak hanya mempertimbangkan lamanya kiprah atau popularitas penerima, tetapi juga substansi kontribusi, konsistensi kerja, capaian, serta dampaknya bagi masyarakat dan pemajuan kebudayaan.
Pada penyelenggaraan AKI 2026, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, antara lain Anjungan Daerah TMII, Media, Museum, Pemerintah Daerah, Taman Budaya, serta Indonesianis dan Diaspora Indonesia. ssc/mn