-
Jakarta, sumbarsatu.com — Enam aktivis Greenpeace Indonesia akhirnya dibebaskan pada Selasa malam (20/10/2026), setelah sebelumnya diamankan usai membentangkan spanduk protes di atas Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Informasi pembebasan itu diumumkan melalui akun resmi Greenpeace Indonesia, @greenpeaceid, yang menegaskan bahwa perjuangan menyuarakan krisis iklim belum berakhir.
Dalam unggahan tersebut, Greenpeace menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung aksi damai mereka. Organisasi lingkungan itu juga mengajak publik terus mengawal persoalan krisis iklim dan memastikan suara masyarakat tidak diabaikan.
“Terima kasih untuk semua yang telah mendukung aksi damai ini. Perjuangan belum selesai. Saatnya terus bersuara, mengawal isu yang kita perjuangkan, dan memastikan suara rakyat tidak diabaikan. Jangan biarkan perjuangan kawan-kawan berhenti sampai di sini,” demikian pernyataan yang diunggah melalui akun resmi Greenpeace Indonesia.
Pembebasan keenam aktivis itu menjadi perkembangan terbaru dari aksi protes yang berlangsung di salah satu kawasan paling ramai di Ibu Kota tersebut. Meski telah dibebaskan, Greenpeace menegaskan bahwa tuntutan yang mereka suarakan tetap relevan, terutama terkait penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Sebelumnya, keenam aktivis membentangkan dua spanduk berukuran besar dari atas Patung Selamat Datang. Spanduk pertama bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup”, menghadap ke arah Istana Merdeka. Spanduk kedua bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”, menghadap ke selatan Bundaran HI.
Aksi tersebut merupakan bentuk kritik Greenpeace Indonesia terhadap penanganan krisis iklim selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace menilai persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Krisis iklim, menurut Greenpeace, bukan hanya meningkatkan ancaman kerusakan lingkungan dan bencana ekologis, tetapi juga mengganggu sumber penghidupan, menekan produktivitas pekerja, serta memperbesar pengeluaran rumah tangga. Kelompok pekerja dengan pendapatan tidak tetap dinilai menghadapi risiko lebih besar ketika cuaca ekstrem menghambat aktivitas ekonomi.
Dalam riset terbarunya berjudul Besok Harga Naik! Gambaran Dampak Krisis Iklim dari Tempat Kerja, Meja Makan, dan Rumah, Greenpeace mengungkap dampak krisis iklim terhadap biaya pangan, pendapatan pekerja, akses tempat tinggal, dan biaya transportasi.
Riset tersebut mencakup delapan kelompok masyarakat di tiga wilayah aglomerasi di Pulau Jawa, yakni Jabodetabekjur, Cekungan Bandung, dan Kartamantul. Hasilnya, sebanyak 41 persen responden merasakan dampak paling kuat pada pola konsumsi dan biaya pangan. Sebanyak 39 persen merasakan dampak terhadap produktivitas dan pendapatan, sedangkan 20 persen lainnya menyebut akses tempat tinggal dan biaya transportasi.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, sebelumnya mengatakan dampak krisis iklim paling berat dirasakan kelompok pekerja yang hidup dalam kerentanan ekonomi. Cuaca ekstrem dan bencana ekologis, menurut dia, tidak hanya mengancam keselamatan dan kesehatan, tetapi juga mengganggu penghasilan serta mendorong kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari.
Greenpeace mendesak pemerintah memastikan kebijakan ekonomi dan lingkungan berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan, penghasilan, serta kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
Pembebasan keenam aktivis tersebut mengakhiri proses pengamanan yang terjadi setelah aksi protes di Bundaran HI. Namun, Greenpeace menegaskan bahwa pembebasan itu tidak menghentikan perjuangan mereka dalam mengawal kebijakan iklim dan menyuarakan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Bagi Greenpeace, perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan, terutama ketika bencana ekologis dan tekanan biaya hidup semakin membebani kelompok masyarakat rentan. ssc/mn