Lampung, sumbarsatu.com — Setelah hampir sebulan tidak tercatat erupsi, Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas letusan. Gunung api di perairan Selat Sunda itu meletus dua kali hanya dalam selang 15 menit pada Senin (5/10/2026) malam.
Erupsi pertama tercatat pada pukul 20.13 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi sementara sekitar 6 menit 29 detik. Tinggi kolom abu tidak teramati.
Belum lama setelah aktivitas pertama, Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada pukul 20.28 WIB. Erupsi kedua terekam dengan amplitudo maksimum 33 milimeter dan berlangsung sekitar 61 detik. Tinggi kolom erupsi juga tidak teramati.
Petugas Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Lampung Selatan, Andi Suwardi, membenarkan dua kali erupsi tersebut.
Menurut Andi, aktivitas tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai peningkatan besar aktivitas vulkanik. Data kegempaan dan perkembangan aktivitas gunung masih harus dipantau untuk mengetahui apakah letusan hanya merupakan pelepasan energi yang tersisa atau menjadi awal peningkatan aktivitas baru.
"Ya, ada energi keluar," ujar Andi.
Ia menjelaskan, jika erupsi hanya terjadi satu atau dua kali kemudian kembali berhenti, kondisi tersebut belum otomatis menjadi alasan untuk menaikkan tingkat aktivitas gunung.
Namun, apabila erupsi berlangsung terus-menerus dan intensitasnya meningkat seperti aktivitas pada awal September lalu, evaluasi status dapat dilakukan oleh PVMBG berdasarkan keseluruhan data pemantauan.
Status Tetap Level II Waspada
Meski kembali mengalami dua kali erupsi, Gunung Anak Krakatau hingga informasi terbaru masih berada pada Level II atau Waspada. Status tersebut tidak otomatis berubah hanya karena terjadinya erupsi.
Badan Geologi sebelumnya menurunkan status Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh menunjukkan aktivitas vulkanik cenderung menurun dan data deformasi memperlihatkan gejala deflasi.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau berada pada Level III sejak 2 Juli 2026. Dalam periode tersebut, Badan Geologi mencatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Aktivitas kemudian meningkat tajam pada awal September. Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi menerus sekitar 25 jam, mulai 4 September pukul 23.07 WIB hingga 6 September pukul 00.04 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi. (Portal Layanan Satu Pintu Badan Geologi)
Setelah aktivitas menurun, Gunung Anak Krakatau masih mengalami beberapa erupsi strombolian. Erupsi terakhir sebelum kejadian 5 Oktober tercatat pada 10 September 2026 pukul 09.10 WIB, dengan amplitudo maksimum 47 milimeter dan durasi 17 detik. Data tersebut juga tercatat ketika status gunung masih Level III Siaga.
Aktivitas Vulkanik Masih Dinamis
Kembalinya erupsi pada Senin malam menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah status gunung diturunkan dari Siaga menjadi Waspada.
Namun, penurunan status sebelumnya bukan berarti aktivitas vulkanik Anak Krakatau telah berhenti sepenuhnya. Badan Geologi menegaskan bahwa evaluasi tingkat aktivitas dilakukan secara berkala dan dapat berubah apabila terjadi perkembangan signifikan pada data pemantauan.
Data pengamatan pada 5 Oktober juga menunjukkan masih adanya aktivitas kegempaan. Berdasarkan laporan yang bersumber dari MAGMA Indonesia, tercatat satu gempa hembusan dengan amplitudo 33 milimeter selama 29 detik, satu gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 18 milimeter selama 12 detik, serta lima gempa hybrid dengan amplitudo 7–47 milimeter.
Kondisi tersebut menunjukkan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih harus dipantau secara ketat. Dua erupsi pada Senin malam belum cukup untuk menyimpulkan bahwa gunung tersebut kembali memasuki fase peningkatan seperti yang terjadi pada awal September.
Radius 2 Kilometer Tetap Terlarang
Badan Geologi tetap meminta masyarakat tidak mendekati Gunung Anak Krakatau. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.
Larangan tersebut berkaitan dengan potensi bahaya material vulkanik, termasuk lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang serta tidak mempercayai informasi yang tidak bersumber dari otoritas resmi. Badan Geologi sebelumnya mengingatkan masyarakat agar mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui informasi resmi pemerintah.
Kondisi Gunung Anak Krakatau kini kembali menjadi perhatian setelah dua erupsi terjadi dalam waktu hanya 15 menit. Apakah aktivitas tersebut berhenti sebagai pelepasan energi sesaat atau berkembang menjadi fase erupsi baru, masih menunggu perkembangan data pemantauan PVMBG.
Yang pasti, Gunung Anak Krakatau kembali erupsi, tetapi statusnya hingga saat ini masih Level II (Waspada), bukan Siaga. ssc/mn