Jakarta, sumbarsatu.com – Pembiayaan utang pemerintah mencapai Rp494,3 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut setara 59,4 persen dari target pembiayaan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan realisasi pembiayaan utang tersebut masih sesuai dengan rencana pemerintah. Hingga akhir September, nilai pembiayaan utang yang terealisasi juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni Rp502,9 triliun.
Data tersebut disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Informasi yang sama dipublikasikan Kementerian Keuangan pada tanggal tersebut melalui laporan berjudul APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Tetap Terjaga hingga September 2026.
Komponen terbesar pembiayaan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Realisasi pembiayaan SBN secara neto mencapai Rp497,5 triliun atau 62,2 persen dari target Rp799,5 triliun dalam APBN 2026.
Sementara itu, pembiayaan melalui pinjaman tercatat negatif Rp3,2 triliun. Angka tersebut berbeda dari target pembiayaan pinjaman neto sebesar Rp32,7 triliun. Posisi negatif ini menunjukkan bahwa secara neto, pinjaman belum memberikan tambahan pembiayaan sebagaimana ditargetkan dalam APBN.
“Pembiayaan utang terjaga on track,” kata Suahasil, Jumat, 9 Oktober 2026.
Pemerintah menyatakan pengelolaan pembiayaan tetap mempertimbangkan kebutuhan kas negara, perkembangan pasar keuangan domestik, serta kondisi ekonomi global. Penerbitan SBN dilakukan dengan memperhatikan biaya dana dan risiko pembiayaan agar kebutuhan anggaran dapat dipenuhi secara terukur.
Pembiayaan SBN Naik Dibandingkan Tahun Lalu
Meskipun total pembiayaan utang hingga September 2026 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi pembiayaan melalui SBN justru meningkat. Pada Januari–September 2025, pembiayaan SBN secara neto tercatat Rp471,4 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp497,5 triliun.
Artinya, pembiayaan SBN secara neto meningkat Rp26,1 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Pergerakan ini memperlihatkan bahwa SBN tetap menjadi instrumen utama pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran.
Suahasil menegaskan pemerintah akan memperhatikan kondisi pasar sebelum menerbitkan surat berharga negara. Menurutnya, keputusan penerbitan perlu disesuaikan dengan keadaan pasar agar pemerintah dapat memperoleh pembiayaan dengan biaya yang efisien.
“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” kata Suahasil.
Ia menjelaskan, pemerintah akan menyesuaikan penerbitan SBN dengan perkembangan pasar. “Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembiayaan melalui pasar surat utang tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan target anggaran, tetapi juga mempertimbangkan biaya penerbitan dan kondisi investor. \
Defisit APBN Mencapai Rp319 Triliun
Realisasi pembiayaan utang berlangsung bersamaan dengan defisit APBN yang mencapai Rp319 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan yang dipublikasikan pada 9 Oktober 2026, pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Penerimaan tersebut tumbuh 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi penerimaan, pajak menyumbang Rp1.607,6 triliun, meningkat 24,1 persen secara tahunan. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun atau tumbuh 8,5 persen, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp492,3 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN 2026. Realisasi belanja tersebut tumbuh 19 persen secara tahunan.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit Rp319 triliun. Pemerintah menyatakan pelaksanaan APBN masih sesuai dengan rancangan anggaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun.
“Jadi ini on track. Kita menuju pelaksanaan APBN yang memang dari awal, sejak ditetapkan didesain untuk defisit,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa pada 9 Oktober 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa defisit meningkat dibandingkan posisi bulan sebelumnya, dari sekitar 0,9 persen menjadi 1,24 persen terhadap PDB pada akhir September.
Pemerintah Perketat Pengendalian Belanja
Di tengah kebutuhan pembiayaan anggaran, pemerintah juga mengambil langkah pengendalian belanja. Reuters dalam laporan bertanggal 8 Oktober 2026 memberitakan adanya arahan Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memangkas sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 30 persen dan membekukan belanja yang tidak mendesak pada kementerian dan lembaga hingga akhir 2026.
Laporan Reuters tersebut menyebutkan bahwa kementerian dan lembaga diminta mengutamakan rapat daring serta menghentikan pengadaan kendaraan baru dan pembangunan atau renovasi gedung maupun rumah dinas. Usulan pemangkasan anggaran diminta disampaikan kepada Kementerian Keuangan paling lambat 16 Oktober 2026, dengan tetap menjaga pelayanan publik dan program prioritas pemerintah.
Dalam laporan yang sama, Reuters menyebutkan bahwa estimasi terbaru pemerintah menempatkan defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap PDB, lebih tinggi daripada target awal 2,68 persen. Angka tersebut merupakan estimasi untuk keseluruhan tahun, berbeda dari realisasi defisit 1,24 persen terhadap PDB hingga akhir September.
Kebijakan pengendalian belanja tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga defisit tahunan agar tetap berada di bawah batas hukum sebesar 3 persen terhadap PDB.
Hingga akhir September, pemerintah telah merealisasikan 59,4 persen dari target pembiayaan utang tahunan. Penerbitan SBN menjadi sumber utama pembiayaan, sementara realisasi pinjaman neto masih berada pada posisi negatif Rp3,2 triliun.
Pemerintah tetap menyatakan pembiayaan berjalan sesuai rencana, dengan penerbitan surat utang disesuaikan terhadap kebutuhan anggaran dan perkembangan pasar keuangan. ssc/