Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, BPVP harus dikembangkan menjadi pusat pelatihan berstandar tinggi yang memiliki budaya belajar kuat, fasilitas memadai, serta jaringan alumni yang terintegrasi. Pelatihan tidak cukup hanya menghasilkan peserta bersertifikat, tetapi juga harus membuka jalan menuju pekerjaan atau usaha mandiri.
“Kita harus mengejar bagaimana balai-balai pelatihan ini bisa memberikan kemanfaatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. Melalui transformasi pelatihan vokasi nasional, kita memperluas akses dan meningkatkan kualitas agar mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan saat ini,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam kunjungan kerja di BPVP Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penerapan tracer study untuk menelusuri perjalanan lulusan setelah menyelesaikan pelatihan. Mekanisme ini diharapkan memberikan gambaran mengenai jumlah alumni yang sudah bekerja, berwirausaha, atau masih mencari pekerjaan.
Hasil penelusuran tersebut juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kesesuaian keterampilan yang diajarkan dengan kebutuhan perusahaan. Dengan data yang terukur, penyelenggara pelatihan dapat mengidentifikasi program yang efektif dan memperbaiki pelatihan yang belum menghasilkan tingkat kebekerjaan sesuai sasaran.
Kemnaker juga mendorong model pelatihan berbasis kebutuhan industri atau demand-driven. Melalui pendekatan ini, materi, metode pembelajaran, dan kompetensi peserta disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
Pelaksanaannya melibatkan industri, pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, hingga badan usaha milik negara (BUMN). Kolaborasi tersebut diharapkan memperpendek jarak antara pelatihan dan proses perekrutan tenaga kerja, sekaligus memperbesar peluang peserta mendapatkan pekerjaan setelah lulus.
Target 70.000 Peserta Pelatihan pada 2026
Target kebekerjaan 70 persen tersebut berjalan beriringan dengan perluasan akses pelatihan vokasi. Pada 2026, Kemnaker menargetkan sebanyak 70.000 peserta mengikuti Program Pelatihan Vokasi Nasional yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini diprioritaskan bagi lulusan SMA/SMK sederajat dan diselenggarakan tanpa memungut biaya pelatihan.
Pada pelaksanaan Batch I 2026, sebanyak 29.850 orang tercatat mendaftar melalui platform Skillhub. Dari jumlah tersebut, 10.405 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 5.833 orang melalui jalur seleksi dan 4.572 orang melalui jalur kerja sama afirmatif dengan mitra industri dan masyarakat.
Para peserta tersebar di 21 balai latihan kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Data tersebut menunjukkan luasnya jaringan pelatihan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi pencari kerja.
Program pelatihan juga mencakup beragam keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja. Di BBPVP Bandung, misalnya, pelatihan yang diselenggarakan meliputi pengoperasian forklift, barista, pembuatan roti dan pastry, desain tiga dimensi berbasis computer-aided design (CAD), hingga pemasangan sistem integrasi bangunan cerdas atau smart building.
Peserta pada program tertentu juga memperoleh dukungan berupa sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dukungan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengakuan terhadap keterampilan tenaga kerja saat memasuki pasar kerja.
BPVP Dikembangkan Menjadi Pusat Talenta dan Inovasi
Transformasi BPVP tidak hanya diarahkan pada peningkatan keterampilan teknis. Kemnaker juga menyiapkan perluasan fungsi balai melalui layanan Talent & Innovation Hub, klinik produktivitas bagi industri menengah, serta pelatihan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Jadi tidak hanya vokasi, di setiap balai nantinya akan ada Talent Innovation Hub, lengkap dengan pengantar kerja bagi disabilitas dan klinik produktivitas,” tutur Yassierli.
Melalui Talent & Innovation Hub, balai diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pencari kerja, pelaku usaha, industri, lembaga pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya. Layanan ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan talenta, inovasi, kewirausahaan, dan penempatan tenaga kerja.
Pengembangan layanan tersebut memiliki landasan kebijakan. Pada 6 Agustus 2026, Menteri Ketenagakerjaan menetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 230 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Talenta dan Inovasi melalui Layanan Talent and Innovation Hub di lingkungan Kemnaker.
Ketentuan tersebut mengatur pengembangan ekosistem kolaboratif yang melibatkan unit pelaksana teknis, dunia usaha dan dunia industri, mitra teknis dan strategis, perguruan tinggi, lembaga riset, serta pemerintah pusat dan daerah. Pengelolaannya juga mencakup pemantauan, evaluasi, dan pelaporan program.
Selain pengembangan talenta, klinik produktivitas diarahkan untuk membantu industri meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Sementara itu, layanan bagi penyandang disabilitas diharapkan memperluas akses terhadap pelatihan dan informasi kesempatan kerja.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemnaker berupaya menjadikan pelatihan vokasi sebagai bagian dari ekosistem penyiapan tenaga kerja yang terhubung dengan kebutuhan industri.
Target kebekerjaan 70 persen akan menjadi ukuran penting untuk menilai sejauh mana transformasi balai mampu memberikan hasil nyata bagi lulusan dan pasar kerja. ssc/rel