ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad, Sebelumnya Lima Peserta SPPI Wafat

Selasa, 29/09/2026 13:50 WIB

 

 

Jakarta, sumbarsatu.com — Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Vanreko Varkas Bagaskara, meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan saat mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) ASN Kementerian/Lembaga Gelombang II Tahun 2026 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Vanreko mengalami gangguan kesehatan pada Jumat, 25 September 2026, ketika mengikuti rangkaian kegiatan penutupan Latsarmil. Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Menurut Iman, Vanreko baru menyelesaikan sesi pertama penutupan latihan dan hendak mengikuti sesi berikutnya. Saat itu, ia mengeluhkan pandangan yang tiba-tiba gelap dan merasa pusing sebelum kehilangan kesadaran.

"Tim Kesehatan Pusdikkes yang bersiaga di lokasi latihan di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi segera melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat," kata Iman dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2026). 

Pemeriksaan awal menunjukkan Vanreko mengalami hipotensi dan peningkatan suhu tubuh. Tim medis menduga kondisi tersebut merupakan heatstroke sebagai respons fisik terhadap paparan cuaca dan kelelahan.

Petugas kemudian melakukan pendinginan dengan kompres dingin, memberikan cairan infus dan terapi oksigen sebelum Vanreko dibawa ke IGD RSAU dr. Esnawan Antariksa di Halim Perdanakusuma.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kondisi Vanreko sempat menunjukkan perkembangan positif. Ia sempat sadar kembali dan memiliki tanda-tanda vital yang stabil hingga Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, kondisi tersebut kembali memburuk pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Vanreko mengalami kejang berulang dan kembali mengalami penurunan kesadaran.

Tim medis RSAU kemudian berkoordinasi dengan RSPAD Gatot Soebroto untuk melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan. Vanreko akhirnya meninggal dunia pada Sabtu, 26 September 2026.

"Almarhum telah mendapatkan upaya pertolongan medis secara maksimal, terpadu, dan responsif, sejak timbulnya gejala awal di lapangan hingga penanganan rujukan intensif di ruang ICU," ujar Iman.

Iman mengatakan seluruh proses pemulasaraan, penghormatan terakhir, pengantaran jenazah ke rumah duka, serta pendampingan bagi keluarga difasilitasi Kementerian Pertahanan, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan instansi terkait. 

Sebelumnya Lima Peserta SPPI Wafat

Kasus Vanreko terjadi sekitar tiga bulan setelah lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia ketika mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar yang diselenggarakan di sejumlah satuan pendidikan TNI pada Juni 2026.

Kementerian Pertahanan pada 27 Juni 2026 menyatakan lima peserta SPPI meninggal dunia dengan penyebab medis yang berbeda. Kemhan menyebut penyebabnya antara lain henti jantung, heatstroke, tuberkulosis, pneumonia dengan komplikasi medis, serta kondisi medis lain yang saat itu masih dalam proses pendalaman. (Kementerian Pertahanan)

Peserta pertama, Yonanda Muhammad Taufiq, meninggal pada 17 Juni 2026 akibat henti jantung ketika mengikuti kegiatan di Satdik Puslatpur Kodiklatad, Baturaja.

Sehari kemudian, 18 Juni 2026, Anisa Muyassaroh meninggal dunia setelah mengalami heatstroke ketika mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.

Peserta lainnya, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026 setelah sebelumnya mengalami keluhan batuk, sesak napas dan demam. Berdasarkan pemeriksaan medis, Novia diketahui mengalami tuberkulosis.

Muhammad Rifki Renaldi Gunawan kemudian meninggal pada 26 Juni 2026 setelah mengalami sesak napas ketika mengikuti kegiatan di Satdik Yon Parako 465. Ia sempat mendapat perawatan dan kondisinya sempat membaik sebelum kembali mengalami penurunan kesehatan.

Kemhan kemudian mengonfirmasi total lima peserta SPPI meninggal dunia dalam rangkaian pendidikan tersebut. Kepala BPSDM Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia mengatakan seluruh peserta sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Namun, terdapat sejumlah kondisi atau penyakit yang tidak terdeteksi dalam pemeriksaan awal.

Atas kejadian tersebut, Kemhan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program, termasuk penguatan profiling kesehatan, pemeriksaan berkala terhadap peserta yang memiliki faktor risiko, penyesuaian intensitas kegiatan, peningkatan pengawasan medis, serta koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan rumah sakit TNI. 

Format Latsarmil SPPI Kemudian Dihentikan

Evaluasi tersebut kemudian diikuti perubahan format kegiatan. Pada 29 Juni 2026, Kemhan menyatakan menghentikan latihan dasar kemiliteran bagi peserta SPPI calon pengelola atau manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan pemerintah melakukan penyesuaian terhadap pendekatan kegiatan.

"Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi," kata Rico, Senin (29/6/2026).

Kemhan sebelumnya menjelaskan bahwa lima peserta yang meninggal telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pendidikan. Namun, berdasarkan evaluasi, terdapat sejumlah penyakit yang tidak terdeteksi sejak awal. Karena itu, pemerintah menyatakan perlu memperkuat sistem pemeriksaan kesehatan dan pengawasan peserta. (A

Komcad ASN Berbeda dengan Program SPPI

Sementara itu, Latsarmil yang diikuti Vanreko merupakan program pembentukan Komponen Cadangan ASN Kementerian/Lembaga. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pertahanan untuk membentuk Komcad dari unsur ASN.

Pada gelombang pertama 2026, sebanyak 1.758 peserta Komcad ASN Kementerian/Lembaga mengikuti pendidikan dan kemudian menjalani upacara penutupan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Jumat, 5 Juni 2026. Kemhan menyebut pendidikan tersebut ditujukan untuk pembinaan karakter, disiplin, semangat bela negara dan kesiapan mendukung ketahanan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan nilai disiplin, tanggung jawab, kerja sama, integritas dan kemampuan menghadapi tekanan yang diperoleh selama pelatihan dinilai relevan dengan tugas ASN dalam pelayanan publik. 

Kasus Vanreko menjadi perhatian karena terjadi dalam rangkaian Latsarmil Komcad ASN setelah sebelumnya lima peserta SPPI meninggal dalam pendidikan dasar yang dilaksanakan di sejumlah fasilitas TNI.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latsarmil Komcad ASN. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara transparan, tidak hanya terhadap kejadian saat peserta mengalami kondisi darurat, tetapi juga terhadap proses seleksi kesehatan, kesiapan fisik peserta, intensitas latihan, pengawasan serta prosedur evakuasi medis.

"Kejadian meninggalnya peserta dalam pelaksanaan latihan militer perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan. Penyebab kejadian harus diperiksa secara transparan dan menyeluruh," ujar TB Hasanuddin, Senin (28/9/2026). 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga meminta dilakukan investigasi independen terhadap kematian Vanreko. Dalam pernyataan pada 28 September 2026, YLBHI menyatakan kematian peserta Latsarmil tidak seharusnya hanya dilihat sebagai persoalan medis sebelum seluruh informasi dan rangkaian kejadian diperiksa secara menyeluruh.

YLBHI juga menyoroti informasi dari pihak keluarga yang menyebut Vanreko sempat mengalami mimisan dan demam tinggi beberapa hari sebelum mengalami kondisi kritis. Informasi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan YLBHI dan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. 

Dengan demikian, kasus Vanreko kini tidak hanya menjadi persoalan mengenai penyebab medis kematiannya, tetapi juga kembali memunculkan perhatian terhadap mekanisme seleksi kesehatan, intensitas latihan, pengawasan medis dan prosedur keselamatan dalam program pelatihan yang melibatkan unsur sipil. ssc/mn



BACA JUGA