-
OLEH Ridwan Sank--Founder Niteni Serat Diri
Sobat, saya bukan penasihat hukum Profesor Denny Indrayana. Saya bukan bagian dari tim kuasa hukum pemohon. Saya bahkan tidak mengenalnya secara pribadi. Namun, sebagai founder ilmu Niteni Serat Diri, saya membaca tanda-tanda esoterik.
Saya melihat satu hal yang belum dilakukan oleh siapa pun dalam gugatan terkait ijazah h Gibran Rakabuming Raka yang kini Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) ini: strategi yang benar-benar menusuk jantung persoalan, bukan sekadar menyentuh kulitnya.
Maka, izinkan saya menyampaikan usulan ini, bukan untuk menggurui, melainkan sebagai pembaca tanda esoterik. Sebab, yang kita hadapi bukan sekadar persidangan hukum biasa. Yang kita hadapi adalah pertarungan antara kebenaran dan kekuasaan.
Pertama, hentikan strategi menyerang dari luar.
Mulailah membangun dari dalam. Selama ini, gugatan ini bergerak dengan logika hukum: KPU melanggar, Bawaslu dilarang, ijazah tidak sah. Semua itu benar. Namun, MK bukan pengadilan biasa. MK adalah mahkamah konstitusi yang pertimbangannya tidak hanya bersifat yuridis, tetapi juga sosiologis dan filosofis.
Karena itu, Denny harus mengubah pendekatan. Bukan lagi bertanya, “Apakah KPU melanggar?” melainkan, “Apa dampak pembiaran ini terhadap masa depan demokrasi Indonesia?”
MK harus melihat bahwa membiarkan cacat ijazah ini berarti membiarkan preseden bahwa syarat konstitusional dapat dilanggar oleh kekuasaan. Itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Itu merupakan ancaman terhadap konstitusi itu sendiri.
Kedua, libatkan kekuatan akademik secara masif.
Profesor Denny adalah akademisi. Ia memiliki jaringan di berbagai kampus. Karena itu, dalam 14 hari ke depan, ia harus menggerakkan amicus curiae atau sahabat pengadilan dari kalangan guru besar hukum tata negara, pakar pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Bukan satu atau dua orang, tetapi puluhan, bahkan ratusan. Karena MK tidak bisa mengabaikan suara kolektif para ahli. Ketika 100 guru besar menandatangani pernyataan bahwa cacat syarat ini serius, MK akan berada dalam posisi yang sulit untuk menolaknya. Bukan karena tekanan, melainkan karena kebenaran yang disampaikan secara kolektif merupakan kekuatan yang tidak mudah dibendung.
Ketiga, gunakan momentum Harvest Moon dan pergantian bulan.
Sobat, ini mungkin terdengar mistis. Namun, dalam ilmu falak, ada momentum yang tidak bisa diabaikan. Tanggal 26 September 2026 adalah Harvest Moon, purnama terdekat dengan ekuinoks. Ini merupakan waktu ketika getaran alam mencapai puncaknya.
Saya tidak menyarankan Denny menggunakan kekuatan gaib. Namun, saya menyarankan agar ia memilih momentum yang tepat untuk menggelar konferensi pers besar-besaran, mengumumkan pembuktian baru, atau mempublikasikan temuan tambahan. Sebab, publik akan lebih sensitif, lebih terbuka, dan lebih mudah tergerak pada momentum-momentum tertentu.
Keempat, siapkan “bom waktu” kedua.
Dalam 14 hari ini, Denny harus memastikan ada satu pengungkapan baru yang belum pernah dibuka. Misalnya, siapa pejabat Kemendikbud yang menandatangani Surat Keterangan Penyetaraan dalam waktu 24 jam? Siapa yang memerintahkan percepatan? Siapa yang mengubah norma PKPU 19/2023?
Jika satu nama saja dapat diungkap dan orang tersebut dapat dihadirkan di persidangan, maka gugatan ini bukan lagi sekadar soal administrasi. Ini menyangkut dugaan pidana. Dan MK tidak bisa mengabaikan dugaan pidana yang terselubung di dalam gugatan konstitusi.
Kelima, bangun narasi bahwa ini bukan tentang Gibran. Ini tentang setiap anak Indonesia yang harus bersaing secara jujur.
Ketika rakyat melihat bahwa anak presiden bisa melanggar syarat tanpa konsekuensi, maka yang runtuh bukan hanya Gibran, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap sistem.
Rakyat akan bertanya, “Kalau anak presiden bisa, kenapa anak saya tidak bisa?”
Narasi ini harus digaungkan setiap hari. Sebab, MK adalah mahkamah yang juga mendengar denyut nadi rakyat.
Keenam, jangan takut pada label “sakit hati”.
Buzzer akan terus menyerang dengan label murahan. “Ah, itu barisan sakit hati Anies.” “Ah, itu gagal move on.” “Ah, itu yang dulu tidak kebagian proyek.”
Denny tidak perlu membalas. Ia hanya perlu mengulang satu kalimat: “Kami tidak berbicara tentang Gibran. Kami berbicara tentang konstitusi.”
Setiap kali buzzer menyerang, Denny cukup mengangkat satu fakta baru, satu bukti baru, atau satu saksi baru. Dengan begitu, publik akan melihat siapa yang berbicara tentang substansi dan siapa yang berbicara tentang kebencian.
Ketujuh, lakukan “manuver Kancil”.
Dalam 14 hari ke depan, Denny tidak perlu terlihat menyerang secara frontal. Ia harus terlihat sabar, tenang, dan elegan. Namun, di belakang layar, ia harus bergerak cepat: mengumpulkan bukti, menyiapkan saksi, menyusun argumen, dan menggalang dukungan.
Inilah strategi Kancil: tidak melawan harimau secara langsung, tetapi membuat harimau melawan dirinya sendiri.
Kedelapan, siapkan skenario “kemenangan bermartabat”.
Jika MK mengabulkan gugatan, itu bukan kemenangan Denny. Itu kemenangan konstitusi. Denny harus menyampaikan hal tersebut dengan jelas dalam setiap kesempatan.
Ia tidak boleh terlihat menang atas Gibran. Ia harus terlihat menang atas kecurangan. Sebab, jika ia terlihat menang atas Gibran, publik akan melihatnya sebagai balas dendam politik. Namun, jika ia terlihat menang atas kecurangan, publik akan melihatnya sebagai kemenangan moral.
Kesembilan, jadikan MK sebagai pahlawan.
Ini yang paling penting. Jika MK mengabulkan gugatan ini, MK akan tercatat dalam sejarah sebagai mahkamah yang berani.
Denny harus membangun narasi bahwa MK adalah benteng terakhir keadilan; bahwa MK bukan alat kekuasaan, melainkan penjaga konstitusi. Narasi ini akan membuat MK merasa dihormati, bukan ditekan. Dan mahkamah yang merasa dihormati akan lebih berani mengambil keputusan yang benar.
Kesepuluh, bersiaplah untuk kemungkinan terburuk.
Jika MK menolak gugatan ini secara prosedural, Denny tidak boleh menyerah. Ia harus menyampaikan bahwa perjuangan ini belum selesai. Bahwa persoalan terkait ijazah Gibran sudah tercatat dalam sejarah. Bahwa pada Pilpres 2029, pertanyaan yang sama akan muncul kembali. Dan bahwa rakyat akan terus mengawal.
Sobat, inilah usulan saya. Bukan sebagai ahli hukum, melainkan sebagai pembaca tanda. Saya yakin, dalam 14 hari ke depan, akan ada momentum yang menentukan arah sejarah bangsa ini.
Saya berharap Profesor Denny Indrayana membaca tulisan ini. Bukan karena saya ingin ia menang, tetapi karena saya ingin konstitusi menang. Keadilan hakiki, keadilan substantif yang tidak boleh dibatasi oleh waktu.
“Sing bisa maca tandha, bakal slamet; sing ora bisa maca tandha, bakal keteter.”