SEMPRO: Kampus Jangan Jadi Pemasok Tenaga Kerja Murah bagi Industri

Sabtu, 12/09/2026 23:36 WIB

Padang, sumbarsatu.com —Kampus yang semestinya menjadi ruang pembebasan dan pengembangan ilmu pengetahuan dinilai mulai bergeser menjadi bagian dari kepentingan industri.

Mahasiswa bahkan berpotensi ditempatkan sebagai tenaga kerja murah melalui program akademik dan magang yang dikemas atas nama pengalaman belajar.

Kritik tersebut mengemuka dalam Seminar Politik Pendidikan yang digelar Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO) di Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sabtu (12/9/2026).

Seminar nasional tersebut secara khusus membahas maraknya komersialisasi pendidikan serta bentuk-bentuk eksploitasi terselubung terhadap mahasiswa.

Aktivis pendidikan Dhita Noviana yang tampil sebagai narasumber utama SEMPRO menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan teknis penyelenggaraan program akademik, tetapi berkaitan dengan perubahan orientasi pendidikan tinggi.

Menurut Dhita, institusi pendidikan seharusnya menempatkan mahasiswa sebagai manusia yang merdeka dalam belajar dan mengembangkan pengetahuan. Namun, perkembangan pendidikan yang semakin dekat dengan kepentingan industri dikhawatirkan justru menjadikan mahasiswa sebagai instrumen produksi tenaga kerja murah.

“Pendidikan harusnya menjadi alat pembebasan akan segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi,” ujar Dhita di hadapan ratusan mahasiswa yang mengikuti seminar tersebut.

Ia menilai mahasiswa hari ini kerap diposisikan bukan sebagai subjek yang memiliki kebebasan dalam proses pendidikan, melainkan sebagai bagian dari kebutuhan produksi industri.

Situasi tersebut menjadi semakin sulit dikenali ketika bentuk eksploitasi dibungkus melalui program yang secara formal disebut sebagai kegiatan akademik.

Salah satu istilah yang menjadi perhatian dalam diskusi adalah unpaid cognitive labor, atau kerja kognitif tanpa bayaran. SEMPRO menilai praktik tersebut dapat berlangsung di lingkungan perguruan tinggi melalui penggunaan tenaga, pikiran, kreativitas, dan kemampuan mahasiswa untuk kepentingan akademik maupun industri tanpa kompensasi yang memadai.

Praktik unpaid internship atau magang tanpa bayaran menjadi salah satu contoh yang disoroti. Program magang pada dasarnya dirancang untuk memberikan pengalaman kerja kepada mahasiswa.

Menurut SEMPRO, persoalan muncul ketika mahasiswa tidak lagi sekadar belajar, tetapi menjalankan pekerjaan layaknya staf perusahaan secara penuh waktu tanpa memperoleh kompensasi finansial yang layak.

Dalam kondisi seperti itu, mahasiswa dinilai dapat berubah fungsi dari peserta pembelajaran menjadi tenaga kerja yang dimanfaatkan perusahaan untuk menekan biaya operasional.

Label “pengalaman kerja” pun dipandang tidak boleh menjadi pembenaran terhadap pekerjaan yang seharusnya memperoleh penghargaan atau kompensasi.

Kritik SEMPRO juga diarahkan terhadap kurikulum perguruan tinggi yang dinilai semakin berorientasi pada kebutuhan korporasi.

Sejumlah mata kuliah dan proyek praktis, menurut pandangan yang disampaikan dalam seminar, berpotensi tidak lagi semata-mata diarahkan untuk pengembangan pengetahuan mahasiswa, tetapi menghasilkan pekerjaan yang dapat langsung dimanfaatkan oleh pihak industri.

Persoalan lain menyangkut hak atas hasil kerja mahasiswa. Ketika proyek akademik menghasilkan gagasan, karya, riset, atau solusi yang kemudian digunakan pihak industri, muncul pertanyaan mengenai posisi mahasiswa sebagai pencipta.

SEMPRO menilai perlu ada kejelasan mengenai hak, royalti, dan bentuk penghargaan terhadap karya mahasiswa agar proses akademik tidak berubah menjadi sumber tenaga dan gagasan gratis bagi kepentingan bisnis.

Kegiatan penelitian di perguruan tinggi juga tidak luput dari sorotan. SEMPRO mengingatkan agar riset yang melibatkan mahasiswa tetap memiliki independensi akademik dan tidak semata-mata diarahkan untuk mendukung kepentingan efisiensi sektor industri komersial.

"Perguruan tinggi dinilai memiliki tanggung jawab lebih luas dalam menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat," tegas Dhita.

Seminar yang dipandu Fatma Aulia dari DEMA Fakultas Tarbiyah UIN Imam Bonjol sebagai moderator tersebut kemudian diarahkan pada pentingnya perubahan struktural dalam tata kelola pendidikan tinggi.

SEMPRO mengajak mahasiswa tidak hanya melihat persoalan eksploitasi sebagai kasus individual, tetapi membangun kesadaran bersama mengenai relasi antara pendidikan, dunia kerja, dan kepentingan industri.

SEMPRO mendorong birokrasi kampus dan pemerintah meninjau kembali kebijakan kurikulum serta membuat aturan yang lebih tegas untuk melindungi mahasiswa dari praktik kerja tanpa upah.

Perlindungan tersebut dinilai penting agar program akademik, magang, penelitian, maupun kerja berbasis proyek tidak menjadi pintu masuk eksploitasi tenaga dan pikiran mahasiswa.

Bagi SEMPRO, kampus tidak semestinya hanya dipandang sebagai tempat menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar.

Perguruan tinggi harus tetap menjadi ruang emansipasi, tempat mahasiswa memperoleh pengetahuan, mengembangkan daya kritis, dan memiliki posisi yang bermartabat sebagai subjek pendidikan.

Persoalan yang diperdebatkan dalam seminar itu pada akhirnya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya bayaran dalam program magang.

Lebih jauh, SEMPRO mempertanyakan batas antara **proses pendidikan dan pemanfaatan tenaga mahasiswa**, serta sejauh mana kepentingan industri boleh menentukan arah pendidikan tinggi. ssc/rel.



BACA JUGA