Foto bersama pemukulan gandang tambua peluncuran program
Lima Puluh Kota,sumbarsatu.com – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Pemerintah Inggris melalui Program Kemitraan untuk Investasi dalam Bentang Alam Berkelanjutan di Indonesia (KIBAR) meluncurkan implementasi Blended Finance Model (BFM) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Senin (7/7/2026).
Program ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) agar lebih siap mengakses pembiayaan, menarik investasi, serta mengembangkan usaha yang berkelanjutan.
Implementasi BFM dilaksanakan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bersama Global Green Growth Institute (GGGI) dan Lembaga Perantara (LEMTARA) di tujuh provinsi prioritas, dengan Sumatera Barat menjadi salah satu daerah pelaksana.
Peluncuran program dilatarbelakangi masih besarnya tantangan yang dihadapi usaha perhutanan sosial. Sejumlah persoalan yang masih membelit KUPS antara lain lemahnya kelembagaan, keterbatasan kapasitas usaha, rendahnya nilai tambah produk, hingga sulitnya memperoleh akses pasar dan pembiayaan. Kondisi tersebut membuat banyak KUPS belum mampu berkembang secara mandiri maupun menarik investasi.
Melalui pendekatan BFM, pemerintah mendorong terbentuknya ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif dengan menempatkan LEMTARA sebagai pendamping utama kelompok usaha.
Pendampingan meliputi penguatan kelembagaan, penyusunan model bisnis, peningkatan kualitas produk, akses pembiayaan, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, implementasi program didukung tiga LEMTARA, yakni KKI WARSI, WRI Indonesia, dan Qbar. Ketiga lembaga tersebut akan mendampingi 43 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengembangkan berbagai komoditas unggulan, seperti kopi, aren, madu galo-galo, serai wangi, agroforestri, ekowisata, dan kompos.
Direktur KKI WARSI, Adi Junedi, mengatakan pihaknya berkomitmen bersinergi dengan WRI Indonesia dan Qbar untuk mengawal pelaksanaan BFM di Lima Puluh Kota.
"Program BFM merupakan upaya bersama memperkuat ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial. Kami akan mendampingi KUPS agar semakin kuat secara kelembagaan, mampu menghasilkan produk bernilai tambah, memiliki akses pasar, serta terhubung dengan sumber pembiayaan dan investasi yang berkelanjutan. Program ini juga akan mendukung implementasi Integrated Area Development (IAD) Hatta," ujarnya.
Bupati Lima Puluh Kota, Safni, menilai perhutanan sosial merupakan peluang strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Menurutnya, Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki potensi sumber daya alam yang besar serta masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan. Melalui kolaborasi berbagai pihak, pemerintah daerah siap memfasilitasi penguatan sektor kehutanan dan pertanian agar kelompok usaha masyarakat mampu berkembang, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Mewakili Gubernur Sumatera Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengatakan BFM akan memperkuat implementasi perhutanan sosial di Sumatera Barat yang saat ini mencakup sekitar 349 ribu hektare kawasan kelola masyarakat.
Ia berharap model pembiayaan tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan usaha dan kualitas produk, tetapi juga memperluas akses pasar, investasi, serta menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai daerah.
Dari sisi pembiayaan, Direktur Penyaluran Dana BPDLH, Damayanti Ratunanda, menekankan pentingnya tata kelola usaha yang baik sebagai syarat utama agar KUPS mampu memperoleh akses pembiayaan.
Menurutnya, pendampingan kelembagaan, pencatatan keuangan, dan pengelolaan usaha harus diperkuat agar kelompok usaha dapat berkembang secara mandiri tanpa terus bergantung pada bantuan hibah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani P., menyebut BFM sebagai pendekatan pembiayaan inovatif yang dirancang untuk menjawab keterbatasan akses modal bagi usaha perhutanan sosial.
"Kalau tidak dicoba, kita tidak akan mengetahui hasilnya. BFM bukan hanya berbicara tentang pembiayaan, tetapi juga bagaimana menyiapkan usaha masyarakat agar memiliki produk yang siap pasar, mampu menarik investasi, dan berkembang secara mandiri. Melalui kolaborasi multipihak, model ini diharapkan dapat direplikasi sekaligus menjadi bagian dari penyempurnaan kebijakan perhutanan sosial nasional," katanya.
Peluncuran BFM juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Produksi Kopi KUPS Tarusan Dalam Mandiri sebagai bagian dari penguatan hilirisasi produk perhutanan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kehadiran rumah produksi tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai nilai komoditas masyarakat, mulai dari kawasan hutan hingga menjangkau pasar yang lebih luas.
Melalui Blended Finance Model, pemerintah bersama para mitra berharap terbentuk ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga KUPS mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses investasi, membangun usaha yang mandiri, sekaligus menjaga kelestarian hutan sebagai fondasi ekonomi hijau.ssc/nabila