FER
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Memasuki musim kemarau panjang, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Unit Pasaman Barat melakukan patroli pengendalian hutan dan lahan.
Kepala KPHL Unit Pasaman Barat Yuhan Sahri, S.Hut, M.M., saat diwawancara >sumbarsatu.com, Selasa (2/6/2026) di Simpang Empat, menyebutkan, patroli pengendalian hutan dan lahan tersebut, dilaksanakan disepanjang kawasan hutan di Pasaman Barat sebagai upaya preventif atau mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Patroli tersebut, dalam rangka mencegah Karhutla, apalagi saat ini cuaca ekstrim atau elnino gonzila yang diprediksi mulai Juni puncaknya bulan Agustus dan September 2026 ini," kata Yuhan.
Disebutkan, patroli di daerah rawan terjadi kebakaran hutan diantaranya Nagari Air Bangis, karena di sana banyak pembukaan lahan secara ilegal.
Disebutkan, Bupati Pasaman Barat juga telah membuat surat himbauan antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
"Kita menghimbau masyarakat yang membuka lahan dengan tidak cara membakar hutan," imbuh Bupati Yulianto.
Disebutkan, pihaknya juga akan menggandeng stakeholder terkait, seperti BPBD, untuk upaya pencegahan Karhutla di kawasan hutan dan lahan di Pasaman Barat.
Imbauan Gubernur
Kegiatan patroli KPHL Pasaman Barat itu, imbuhnya, menindaklanjuti surat Gubernur Sumbar nomor : 522.6/3182/DISHUT 2026 yang meminta bupati dan walikota se Sumbar agar melakukan
Peningkatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan 2026
Berdasarkan Siaran Pers Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 4 Maret 2026, terkait prediksi musim kemarau tahun 2026, disampaikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia pada tahun 2026 akan memasuki musim kemarau lebih awal dan lebih panjang dibandingkan rerata klimatologinya.
Kemudian musim kemarau yang akan dihadapi berada di bawah normal sehingga lebih kering dari kondisi biasanya. Berdasarkan analisis BMKG, musim kemarau di wilayah Sumatera akan mencapai puncaknya pada Juli 2026. Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan kepada bupati/walikota sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api di lapangan, khusus untuk pembukaan lahan agar dilakukan dengan cara tanpa membakar.
2. Mengintensifkan kegiatan pengendalian karhutla di wilayah kerja Saudara dengan mengutamakan kegiatan pencegahan serta mengaktifkan pengawasan terhadap setiap indikasi kejadian karhutla, antara lain melalui kegiatan patroli pengawasan pada daerah rawan karhutla, melakukan cek lapangan (groundcheck) titik panas (hotspot) sesegera mungkin dan melakukan monitoring informasi terkini melalui website >http://sipongi.menlhk.go.id serta menyebarluaskan kepada seluruh jajaran/mitra kerja guna melakukan langkah-langkah mitigasi.
3. Meningkatkan kerjasama para pihak (stakeholders) yang bergerak di bidang kehutanan, pertanian, perkebunan dan pertambangan dalam pengendalian karhutla bersama instansi terkait lainnya.
4. Mengambil langkah-langkah penegakan hukum secara proporsional serta memberikan dukungan dalam menerapkan proses penegakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.ssc/nir