Korban laki-laki tergeletak di trotoar akibat dugaan peluru nyasar di depan Gedung Rektorat UNP, Selasa (2/6/2026). Foto ganto
Padang, sumbarsatu.com—Serikat Pekerja Kampus (SPK) Sumatera Barat mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan terkait peristiwa tertembaknya dua orang di lingkungan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (2/6/2026) pukul 17.00 WIB.
Peristiwa yang terjadi di kawasan depan Rektorat UNP itu mengakibatkan dua orang mengalami luka yang diduga akibat peluru nyasar. Kedua korban masing-masing adalah Guruh Guwino (23), warga sipil, dan Nova Wirasakti (22), mahasiswa Universitas Negeri Padang. Saat kejadian, sejumlah mahasiswa tengah menggelar selebrasi usai seminar proposal (sempro).
Pengurus SPK Sumatera Barat, Widia Kemala Sari, mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus empati kepada para korban dan keluarga yang terdampak. Menurutnya, insiden tersebut telah mencederai rasa aman serta kepercayaan publik terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, keadilan, dan keselamatan di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Kampus seharusnya menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika. Setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan warga kampus harus diusut secara tuntas, transparan, dan bertanggung jawab demi tegaknya hukum serta perlindungan hak-hak warga kampus,” kata Widia dalam pernyataan yang diterima media, Rabu (3/6/2026).
Menurut Widia, SPK Sumbar menilai peristiwa tersebut tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa karena terjadi di lingkungan pendidikan yang semestinya menjamin keamanan dan kebebasan akademik.
Karena itu, SPK Sumbar mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, meminta investigasi independen dan transparan untuk mengungkap secara menyeluruh pelaku, motif, serta rantai tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
“Kami menuntut adanya investigasi independen yang dapat mengungkap seluruh fakta secara terbuka. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, SPK Sumbar mendesak penegakan hukum yang tegas tanpa impunitas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang diduga memberikan perintah atau melakukan kelalaian prosedural.
Organisasi tersebut juga meminta jaminan perlindungan penuh bagi korban dan saksi, termasuk pemulihan medis, psikologis, serta perlindungan dari segala bentuk intimidasi lanjutan.
Tidak hanya itu, SPK Sumbar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar keamanan di lingkungan kampus, khususnya terkait kehadiran aparat bersenjata dan prosedur penggunaan kekuatan.
“Kampus harus tetap menjadi ruang yang aman, demokratis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Keselamatan sivitas akademika harus menjadi prioritas utama,” tegas Widia.
SPK Sumbar juga mendesak Universitas Negeri Padang menunjukkan komitmen institusional dalam menjaga kampus sebagai ruang pendidikan yang aman dan beradab.
Widia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tercapai keadilan bagi para korban serta terwujud langkah-langkah perbaikan yang nyata.
“Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kampus sebagai ruang yang aman, kritis, dan beradab serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan demokratis,” katanya. (ssc/rel)