Serangan Air Keras Andrie Yunus Diduga Pembunuhan Berencana

Rabu, 18/03/2026 04:42 WIB
Serangan air keras  pembela HAM Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana penegak hukum harus segera usut tuntas foto YLBHI

Serangan air keras pembela HAM Andrie Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana penegak hukum harus segera usut tuntas foto YLBHI

Jakarta, sumbarsatu.com — Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras saat mengendarai sepeda motor pada 12 Maret 2026. Saat ini, Andrie tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dialaminya.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai serangan tersebut bukan sekadar penganiayaan berat, melainkan kuat dugaan sebagai percobaan pembunuhan berencana. Penilaian ini didasarkan pada adanya indikasi perencanaan matang, termasuk pengintaian dan pembuntutan terhadap korban beberapa jam sebelum kejadian.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat telah memproses kasus ini dengan pasal penganiayaan berat. Namun, TAUD menilai penggunaan pasal tersebut tidak mencerminkan tingkat kejahatan yang terjadi dan berpotensi mengecilkan fakta di lapangan.

Dalam analisisnya, TAUD menyebut serangan dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari sekadar pelaku lapangan. Selain dua eksekutor dan pengemudi, diduga terdapat aktor lain yang berperan dalam pengintaian hingga perencanaan. Karena itu, penegakan hukum dinilai tidak boleh berhenti pada pelaku langsung, tetapi harus menelusuri aktor intelektual di balik serangan.

TAUD juga menegaskan bahwa penggunaan air keras yang diarahkan ke bagian vital seperti wajah menunjukkan adanya unsur kesengajaan yang berpotensi mengancam nyawa, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana dan diperkuat oleh yurisprudensi Mahkamah Agung.

Selain aspek pidana, peristiwa ini dinilai sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Negara dianggap lalai dalam menjamin hak atas rasa aman bagi warga negara, khususnya pembela HAM. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, maka berpotensi memperkuat praktik impunitas.

Hingga kini, aparat kepolisian disebut telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman CCTV dari ratusan titik di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut dinilai cukup untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menggerakkan aksi tersebut.

Atas peristiwa ini, TAUD mendesak Presiden membentuk tim investigasi independen, Kapolri mengusut kasus secara transparan, serta Komnas HAM dan LPSK untuk memastikan perlindungan korban dan penanganan kasus berjalan adil serta menyeluruh.

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa keselamatan pembela HAM di Indonesia masih menghadapi ancaman nyata.ssc/mn



BACA JUGA