Kamis, 05/02/2026 06:05 WIB

Dana Bantuan Gempa Pasaman Barat Tahun 2022 Sebesar Rp1,5 Masih Mengendap di Rekening

Simpang Empat, sumbarsatu.com--Sekitar  Rp1,5 miliar dana bantuan gempa tahun 2022 masih mengendap di rekening atau belum disalurkan Pemda Pasaman Barat hingga 2026 kepada yang berhak menerimanya.  
 
Dana bantuan yang bersumber dari pihak ketiga tersebut, merupakan sumbangan dari berbagai pihak, atas bencana gempa yang terjadi   pada 25 Februari  2022 lalu, di Pasaman Barat sekitar pukul 08.30 WIB. 
 
Gempa 6,1 Magnitudo tersebut, memporak-porandakan rumah warga di beberapa kecamatan. Daerah terparah adalah Nagari Kajai Kecamatan Talamau dan sekitarnya.  Bantuan uang dan  Sembako, dan bantuan lainnya,  mengalir dari berbagai pihak, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas atas musibah yang menimpa Kabupaten  Pasaman Barat. 
 
Pelaksana Tugas Kepala  Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemda Pasaman Barat, Zulfi Agus,  ketika dikonfirmasi Rabu (4/2/2026) membenarkan dana tersebut, masih ada di rekening Peduli Gempa Pasaman Barat dan belum dicairkan.
 
"Benar dana bantuan gempa tersebut, masih ada dalam rekening Peduli Gempa. Untuk memindahkannya ke rekening kas daerah diperlukan reviu (telaah) dulu  dari Inspektorat Pemda Pasaman Barat agar kita tak salah langkah," kata Zulfi Agus.
 
Menurutnya, regulasi penyaluran sedang  dikaji, karena dulu pernah direkomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Provinsi  Sumbar,  untuk ditelaah dulu penyaluran  dana tersebut.
 
Sementara Kepala Inspektorat Pemkab Pasaman Barat Emnita Nadirua, ketika dikonfirmasi sumbarsatu Selasa, (4/2) di ruang kerjanya  membenarkan ada dana bantuan gempa yang masih di rekening. 
 
"Ya benar, bagaimana nanti regulasi penyalurannya, kami akan konsultasikan dulu dengan pihak  BPKP Provinsi Sumbar  agar kita  tidak salah langkah atau melanggar aturan, " katanya.
 
Dia menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan pers telah mengingatkan pihaknya  untuk mengawasi dana gempa tersebut agar penyalurannya sesuai aturan. 
 
"Saya waktu itu  belum dinas di Inspektorat, jadi saya akan konsultasikan dulu kembali dengan BPKP Sumbar bagaimana mekanisme penyaluran dana tersebut agar kita tidak menyalahi aturan yang berlaku," tukas  Emnita. 
 
Dia juga berjanji akan mengkoordinasikan dengan  dinas terkait dan pimpinan bagaimana bagaimana kelanjutan pemanfaatn dana tersebut.
 
Sementara itu secara terpisah mantan Kepala BPKAD) sebelumnya, Maiboni, Rabu (4/2) ketika dihubungi wartawan via telepon mengatakan, kalau uang tersebut, masih utuh di rekening donasi peduli gempa sebelumnya, karena jabatan  bukan rekening pribadi, dan sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Sumbar.
 
"Sebanyak Rp1,5 miliar lebih dana bantuan gempa pihak ke tiga itu masih utuh di dalam rekening donasi peduli gempa," katanya. (Ssc/nir) 
 
 

BACA JUGA