Dari Kudeta ke Cuitan: Jejak Panjang Intervensi Amerika di Iran

Selasa, 06/01/2026 22:36 WIB

OLEH Bobby Ciputra--Ketua AMSI (Angkatan Muda Sosialis Indonesia)

 

APAKAH sebuah cuitan Donald Trump mampu mengguncang stabilitas geopolitik Timur Tengah?

Melalui platform Truth Social pada 2 Januari 2026, Donald Trump kembali memantik ketegangan dengan mengeluarkan ancaman intervensi militer terhadap Iran lewat frasa provokatif “locked and loaded”. Pernyataan singkat ini bukan sekadar retorika media sosial, melainkan bagian dari mata rantai panjang campur tangan Amerika Serikat dalam urusan internal Iran.

Jejak Awal Intervensi Amerika di Iran

Sejarah mencatat 19 Agustus 1953 sebagai titik balik hubungan Iran–Amerika. Perdana Menteri Iran yang terpilih secara demokratis, Mohammad Mossadegh, digulingkan melalui kudeta yang direkayasa CIA bersama intelijen Inggris, MI6. Pemicu utamanya adalah keberanian Mossadegh menasionalisasi industri minyak Iran yang sebelumnya dikuasai Anglo-Iranian Oil Company milik Inggris.

Operasi yang dikenal sebagai Operation Ajax dipimpin Kermit Roosevelt, agen CIA dan cucu Presiden Theodore Roosevelt. Ia membawa koper berisi uang tunai ke Teheran untuk menyuap media, membayar demonstran, dan menciptakan kekacauan politik. Propaganda masif dilancarkan melalui surat kabar, selebaran, serta jaringan elite lokal. Sedikitnya 300 orang tewas dalam kekacauan tersebut.

Mossadegh ditangkap, dipenjara selama tiga tahun, lalu menjalani tahanan rumah hingga wafat pada 1967. Selama 25 tahun berikutnya (1953–1979), Amerika mendukung penuh kekuasaan Shah Mohammad Reza Pahlavi. Sebagai imbalannya, sekitar 40 persen ladang minyak Iran diserahkan kepada perusahaan-perusahaan Amerika.

Sanksi sebagai Instrumen Perang Modern

Revolusi Islam 1979 mengakhiri status Iran sebagai sekutu utama Amerika dan mengubahnya menjadi musuh ideologis. Krisis sandera pada 4 November 1979 menjadi pembuka babak baru konfrontasi. Sepuluh hari kemudian, Presiden Jimmy Carter menandatangani Executive Order 12170 yang membekukan aset Iran senilai sekitar 8 miliar dolar AS.

Langkah ini menjadi penggunaan pertama International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) sebagai senjata politik. Sejak itu, sanksi ekonomi menjadi instrumen utama Washington dalam menekan Teheran.

Intervensi Amerika mencapai puncak ironi selama Perang Iran–Irak (1980–1988). Ketika Saddam Hussein menginvasi Iran, Washington memilih mendukung Irak dengan bantuan ekonomi, teknologi dual-use, intelijen, dan pelatihan militer. Setelah perang usai, strategi Amerika beralih ke isolasi langsung Iran melalui sanksi berlapis.

Pada 1995, Presiden Bill Clinton melarang perusahaan Amerika berinvestasi di sektor energi Iran, diperkuat oleh Iran and Libya Sanctions Act (1996). Di era George W. Bush, eskalasi berlanjut. Laporan ABC News (2007) menyebutkan adanya operasi rahasia senilai 400 juta dolar untuk memicu instabilitas di Iran, termasuk dukungan terhadap kelompok militan seperti Jundullah.

Sanksi-sanksi ini menghantam langsung kehidupan warga sipil. Menurut estimasi pemerintah Iran, sekitar sepertiga penduduk terdorong ke jurang kemiskinan, inflasi menembus 40 persen, dan daya beli masyarakat anjlok. Ironisnya, Amerika tetap mengklaim diri sebagai pembela demokrasi ketika rakyat Iran memprotes kesulitan ekonomi yang justru disebabkan oleh sanksi tersebut.

Dari Iran ke Dunia: Pola yang Berulang

Setelah sukses menggulingkan Mossadegh, Amerika melakukan intervensi serupa di Guatemala (1954), Kongo (1960), Brasil (1964), Chile (1973), Uruguay (1973), Argentina (1976), hingga Venezuela pada Januari 2026 melalui Operation Absolute Resolve.

Tujuh dekade intervensi Amerika di Iran membuktikan bahwa imperialisme tidak pernah benar-benar berakhir. Ia hanya berganti wajah: dari pendudukan militer menjadi kontrol ekonomi, dari rezim kolonial menjadi rezim boneka, dari kapal perang menjadi sanksi perbankan.

Cuitan Trump tentang “locked and loaded” adalah puncak dari strategi panjang tersebut—sebuah kelanjutan dari koper uang CIA di Teheran tahun 1953 hingga serangan siber terhadap fasilitas nuklir Natanz.

Pelajaran bagi Indonesia

Apa yang dialami Iran bisa terjadi pada negara mana pun yang menolak hegemoni global. Polanya nyaris selalu sama: demonisasi, isolasi, destabilisasi, dan perubahan rezim.

Bagi Indonesia dan negara-negara nonblok, kasus Iran adalah peringatan serius. Prinsip politik luar negeri Bebas dan Aktif, sebagaimana ditegaskan Mohammad Hatta dalam pidato “Mendayung di antara Dua Karang” (1948), menuntut sikap tegas terhadap setiap pelanggaran kedaulatan, siapa pun pelakunya.

Indonesia harus berdiri sebagai mediator yang adil, berpijak pada hukum internasional dan Piagam PBB, bukan pada logika kekuatan. Tatanan dunia tidak boleh dibangun di atas ancaman senjata atau cuitan provokatif, melainkan di atas kemerdekaan, keadilan, dan penghormatan terhadap kedaulatan bangsa.*



BACA JUGA