Pasbar, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kondisi di wilayah terdampak, termasuk mempertimbangkan masih adanya tiga warga yang belum ditemukan serta kerusakan infrastruktur yang membutuhkan penanganan lanjutan.
Pengumuman tersebut, disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (8/12/2025), dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Yulianto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga melakukan perpanjangan masa tanggap darurat. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama kerusakan infrastruktur dan korban hilang yang belum ditemukan, Pemkab Pasbar menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat kabupaten.
“Setelah kita koordinasikan dengan Forkopimda dan OPD, ada sejumlah langkah yang akan kita ambil dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini. Kita akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar kondisi daerah dapat kembali normal,” ujarnya.
Ia menambahkan, 11 kecamatan yang terdampak bencana sebelumnya telah mendapatkan penanganan pada masa tanggap darurat pertama, termasuk penyaluran sembako serta pembukaan jalur evakuasi.
Bupati Yulianto juga mengimbau masyarakat di wilayah rawan longsor dan banjir untuk tetap waspada terhadap perubahan kondisi alam. Ia mencontohkan bahwa pada malam sebelumnya, debit air Batang Saman sempat kembali naik sehingga menimbulkan kecemasan warga.
“Melihat perkiraan cuaca, kita semua perlu memperhatikan potensi terjadinya longsor dan banjir. Kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” kata Bupati. (ssc/nir)