Dua Versi Kongres VII IKA Unand, DPP Tegaskan yang Sah Digelar 6 Desember 2025

Kamis, 23/10/2025 09:40 WIB

Padang, sumbarsatu.com—Rencana pelaksanaan Kongres VII Ikatan Alumni Universitas Andalas (IKA Unand) tahun ini memperlihatkan keretakan. Dua kubu sama-sama mengklaim berwenang menyelenggarakan kongres empat tahunan tersebut, yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi para alumni Universitas Andalas dari berbagai angkatan dan daerah.

Satu pihak, panitia yang diketuai dr. Muhammad Riendra telah mengumumkan pelaksanaan Kongres VII IKA Unand pada 15 November 2025 di Hotel ZHM Padang, dengan tema “Sinergi Alumni: Unand Berdampak untuk Indonesia Maju.” Media telah merilis informasi ini.

Di sisi lain, Dewan Pengurus Pusat (DPP) IKA Unand menegaskan bahwa rencana tersebut tidak sah dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. DPP menetapkan bahwa Kongres VII yang resmi akan dilaksanakan pada 6 Desember 2025 di Hotel Basco Padang.

Panitia Versi Riendra: Kongres 15 November Siap Digelar

Dalam keterangan kepada media, Ketua Panitia Pelaksana dr. Muhammad Riendra menyampaikan bahwa pihaknya siap menggelar Kongres VII IKA Unand yang dirangkai dengan dialog kebangsaan menghadirkan tokoh-tokoh alumni seperti Dr. Gamawan Fauzi, Prof. Fasli Jalal, Prof. Musliar Kasim, dan Imelda Sari.

“Kita selaku panitia pelaksana akan langsung bergerak menyiapkan segala sesuatunya, termasuk berkoordinasi dengan dewan pembina, pemilik suara, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya,” ujar Riendra.

Penanggung jawab kongres, Muhammad Shadiq Pasadigoe, menilai momentum ini penting untuk menjaga marwah alumni dan almamater.

“Kesuksesan kongres berdampak nyata bagi marwah alumni dan Universitas Andalas secara keseluruhan,” ujarnya.

Menurut Riendra, jadwal kongres 15 November merupakan hasil kesepakatan panitia setelah penundaan dari rencana awal 4 dan 8 November 2025. Pihaknya mengaku komunikasi dengan berbagai unsur alumni sudah berjalan baik.

DPP: Kongres 15 November Ilegal, yang Sah 6 Desember 2025

Menanggapi pengumuman tersebut, DPP IKA Unand melalui Ketua Umum Dr. Apt. Rustian, M.Kes dan Sekretaris Jenderal Prof. Reni Mayerni, MS menyampaikan klarifikasi resmi dalam siaran pers tertanggal 22 Oktober 2025.

Dalam pernyataan itu, DPP menyebut bahwa rencana kongres 15 November 2025 adalah ilegal karena tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.

“Kongres tersebut direncanakan oleh perorangan yang mengatasnamakan panitia (Reindra cs), tanpa sepengetahuan Ketua Umum DPP IKA Unand. Sesuai AD/ART, yang berhak mengadakan rapat dan menyelenggarakan kongres adalah Ketua Umum DPP,” tegas Prof. Reni, Kamis (23/10/2025).

DPP menjelaskan, panitia lama yang sebelumnya terbentuk telah membubarkan diri pada 22 September 2025 setelah mendeklarasikan Forum Penyelamat IKA Unand (FOPIKA). Akibatnya, DPP mencabut SK Panitia Kongres lama pada 23 September 2025, dan melaporkannya kepada Dewan Pembina dalam rapat pada 5 Oktober 2025.

Melalui rapat lanjutan pada 6 dan 15 Oktober 2025, DPP membentuk panitia baru dan menetapkan jadwal resmi Kongres VII pada 6 Desember 2025 di Hotel Basco Padang.

Keputusan tersebut, menurut DPP, telah disampaikan kepada seluruh unsur organisasi, termasuk Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, Ketua DPD dan IKA Fakultas se-Indonesia. Pada 18 Oktober 2025, rapat Dewan Pembina bersama perwakilan IKA Fakultas dan DPD se-Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap jadwal 6 Desember 2025 sebagai tanggal kongres yang sah.

DPP Siapkan Kongres Resmi

DPP memastikan Panitia Kongres VII yang baru telah bekerja menyiapkan acara yang akan diisi dengan sidang-sidang organisasi dan malam kesenian. Tema kongres ditetapkan: “Sinergi Alumni Universitas Andalas dengan Gagasan dan Semangat Baru.”

“Panitia yang sah tengah mempersiapkan kongres dengan baik dan terbuka bagi seluruh alumni yang ingin maju sebagai calon ketua umum periode 2025–2029,” tulis DPP dalam siaran persnya.

Ketua Umum DPP IKA Unand, Dr. Rustian, berharap kongres yang resmi ini dapat berlangsung secara jujur, adil, dan sesuai AD/ART, serta melahirkan kepemimpinan baru yang mampu menjawab tantangan organisasi ke depan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dewan Pembina IKA Unand terkait dua versi kongres tersebut. Pihak DPP menegaskan akan memberikan sanksi organisasi kepada anggota yang dinilai melanggar ketentuan, sementara kubu panitia versi Riendra tetap bersiap menggelar kongres sesuai jadwal mereka.

Situasi ini menunjukkan masih adanya perbedaan tafsir dan koordinasi internal di tubuh organisasi alumni Universitas Andalas. Para alumni kini menanti kejelasan langkah penyelesaian agar Kongres VII IKA Unand dapat terselenggara secara sah, demokratis, dan sesuai aturan organisasi. ssc/mn



BACA JUGA