
Jakarta, sumbarsatu.com— Pemerintah Republik Indonesia resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen, sebuah langkah bersejarah yang untuk pertama kalinya dilakukan sejak program pupuk bersubsidi diluncurkan di Indonesia.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Penurunan harga mencakup seluruh jenis pupuk yang digunakan petani, di antaranya:
Jenis Pupuk | Harga Lama (Rp/kg) | Harga Baru (Rp/kg) | Penurunan |
---|---|---|---|
Urea | 2.250 | 1.800 | -20% |
NPK | 2.300 | 1.840 | -20% |
NPK Kakao | 3.300 | 2.640 | -20% |
ZA (Khusus Tebu) | 1.700 | 1.360 | -20% |
Pupuk Organik | 800 | 640 | -20% |
Langkah ini akan langsung dirasakan oleh lebih dari 155 juta penerima manfaat, mencakup petani dan keluarganya di seluruh Indonesia.
Kementerian Pertanian menegaskan, kebijakan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan Presiden untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau dan pemerataan distribusi hingga ke pelosok.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut penurunan harga ini sebagai “tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk nasional.”
“Presiden memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurut Amran, kebijakan ini akan menurunkan biaya produksi pertanian secara signifikan, meningkatkan nilai tukar petani (NTP), serta mempercepat peningkatan produktivitas pangan nasional.
Penurunan harga pupuk bersubsidi dilakukan di tengah peningkatan besar alokasi pupuk nasional. Berdasarkan data Kementerian Pertanian:
-
Alokasi pupuk bersubsidi 2024–2025 mencapai 9,55 juta ton, meningkat hampir dua kali lipat dari alokasi sebelumnya (4,7 juta ton).
-
Realisasi penyaluran hingga akhir 2024 mencapai 6,7 juta ton, atau sekitar 70% dari alokasi nasional.
-
Dari sisi penebusan, baru 58,9% petani dari total 14,97 juta petani yang tercatat di sistem e-RDKK yang telah menebus pupuk bersubsidi (per September 2025).
-
Sementara itu, data ekspor-impor menunjukkan posisi industri pupuk Indonesia semakin kuat: ekspor pupuk pada Januari–April 2024 mencapai 519,71 ribu ton, naik 40,46% dibanding periode sama tahun sebelumnya; sedangkan impor turun drastis hingga 63,5%.
Kondisi ini menunjukkan kapasitas produksi pupuk nasional sedang dalam momentum positif, memungkinkan pemerintah untuk menekan harga tanpa menambah beban fiskal.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi luas dari kalangan petani dan organisasi pertanian. Ketua Harian DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmaja, menyebut langkah ini sebagai “angin segar yang telah lama ditunggu petani.”
“Ini kabar baik bagi seluruh petani Indonesia. Meski penurunan harga seharusnya bisa dilakukan sejak lama, kami tetap bersyukur atas langkah nyata pemerintah dalam menyejahterakan petani,” ujar Entang Sastraatmaja.
Namun, Entang menegaskan perlunya sosialisasi masif agar seluruh petani, terutama di daerah sentra produksi luar Jawa, bisa segera mengetahui dan memanfaatkan harga baru tersebut.
“Sosialisasi harus menyeluruh, tidak cukup hanya diumumkan di pusat. Petani di lapangan harus segera tahu dan merasakan manfaatnya,” katanya.
Penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen ini bukan hanya kebijakan ekonomi, tetapi juga strategi nasional memperkuat ketahanan pangan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan mendorong peningkatan produktivitas pertanian, memperluas jangkauan pupuk bersubsidi ke petani kecil, dan menekan potensi penyimpangan distribusi di tingkat daerah.
Dengan biaya produksi yang lebih ringan dan harga pupuk yang lebih adil, pemerintah optimistis kesejahteraan petani meningkat serta ketahanan pangan nasional semakin kokoh.
Alokasi dan Realisasi Pupuk Bersubsidi Nasional (2024–2025)
Tahun | Alokasi (juta ton) | Realisasi (juta ton) | Persentase Realisasi |
---|---|---|---|
2024 | 9,55 | 6,7 | 70% |
2025* | 9,55 | (berjalan) | 58,9% petani menebus |
Sumber: Kementerian Pertanian, OJK, Katadata, dan Antara News (2024–2025)
ssc/mn