KPU Sumbar Luncurkan “Sopan Sapa”, Terobosan Digital untuk Layanan Publik

Kamis, 23/10/2025 12:05 WIB

Padang, sumbarsatu.com--Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan inovasi baru berbasis digital bernama Sistem Informasi Administrasi dan Pelayanan (Sopan Sapa), Kamis (23/10/2025).

Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan publik di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen menegaskan, peluncuran Sopan Sapa bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menuju sistem pelayanan publik yang modern dan berintegritas.

“Melalui Sopan Sapa, publik dapat mengakses informasi secara cepat dan jelas, serta meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Menurut Surya, sistem ini menjadi fondasi digital baru dalam pengelolaan administrasi kepemiluan yang tertib, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris KPU Sumbar Irzal Zamzami, penggagas aplikasi tersebut, menjelaskan bahwa Sopan Sapa dikembangkan dalam program Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

“Aplikasi ini mempercepat proses administrasi, memperbaiki pengelolaan data, dan menyederhanakan pelaporan manual,” ungkapnya di ruang kerja, Kamis pagi.

Irzal menyebut, pengembangan dilakukan melalui tiga tahap, dimulai dari proyek percontohan di lima KPU kabupaten/kota hingga penerapan menyeluruh di seluruh Sumatera Barat.

Anggota KPU Sumbar Medo Patria menyebut Sopan Sapa sebagai model pelayanan publik digital yang berpotensi diadopsi oleh KPU RI.

Sementara Jons Manedi, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyoroti fitur kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan data interaktif bagi publik.
Adapun Ory Sativa Syakban menilai inovasi ini memperkuat eksistensi digital KPU di era keterbukaan informasi.

Dengan Sopan Sapa, KPU Sumbar mempertegas komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan terpercaya, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). ssc/rel



BACA JUGA