DPRD Tanah Datar Bahas Tiga Ranperda Strategis: Narkotika, Kependudukan, dan Anak

Rabu, 15/10/2025 08:35 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com — Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/10/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra itu turut dihadiri Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, Bupati Eka Putra, unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, camat, dan wali nagari se-Tanah Datar.

Adapun tiga ranperda yang dibahas, yaitu:

  1. Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

  2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tanah Datar Tahun 2025–2045.

  3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Nofrizal, ST, menyambut baik pengajuan ketiga ranperda tersebut.
“Pemberantasan penyalahgunaan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah perlu melibatkan ninik mamak untuk memperkuat ranperda ini melalui peraturan adat,” ujarnya.

Terkait ranperda pembangunan kependudukan, Nofrizal meminta agar rancangan tersebut diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Tanah Datar. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap hak anak dalam ranperda kabupaten layak anak.

“Anak-anak harus tumbuh dan berkembang di lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi Ummat Golkar melalui juru bicara Herman Sugiarto menilai ranperda narkotika sangat penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya pengguna narkoba.
“Generasi muda sebagai aset sumber daya manusia harus terlindungi dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Fraksi PPP melalui juru bicara Agus Tofik menyarankan agar setelah ranperda disahkan, bupati diberi mandat untuk menyusun peraturan bupati dan strategi pencegahan yang lebih operasional, termasuk pembentukan tim terpadu.

Fraksi Nasdem melalui Noviandri menilai ranperda narkotika masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar persoalan di masyarakat.
“Sebagai Luak Nan Tuo, sudah sepatutnya KAN, pemerintah nagari, BPRN, dan pemuda dilibatkan dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dari Fraksi PKB, Zaiful Imra menegaskan pentingnya penguatan peran nagari melalui program Nagari Bersinar (Bersih Narkoba), serta perlunya dukungan anggaran untuk rehabilitasi medis dan sosial.
“Ranperda ini harus menjadi gerakan moral bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” katanya.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Fraksi PKS, Gerindra, dan Perjuangan Nurani Demokrat, yang sama-sama menekankan perlunya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam pencegahan narkoba dan perlindungan anak.

“Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara serius, komprehensif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas salah satu juru bicara fraksi. (SSC/NC)



BACA JUGA