Dinas Sosial Pasbar Kirim Lima Wanita Pemandu Lagu ke PSKW Andam Dewi Solok

Rabu, 27/08/2025 22:45 WIB

 

Simpang Empat, sumbarsatu.com – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengirim lima wanita pemandu lagu ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi, Kabupaten Solok, untuk menjalani pembinaan.

“Hasil asesmen kami, lima wanita pemandu lagu tersebut dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok untuk dilakukan pembinaan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Pasaman Barat, Randy Hermawan, saat menjawab pertanyaan wartawan di Simpang Empat, Rabu (27/8/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pasaman Barat menggelar razia dan patroli selama tiga hari di sejumlah kafe yang dinilai meresahkan masyarakat. Razia yang dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pol PP Pasaman Barat, Handoko, itu berhasil menjaring lima wanita pemandu lagu di Kafe Nuansa, Ujung Tanah, Kecamatan Pasaman.

Kelima wanita yang diamankan masing-masing adalah RY, lahir di Medan 29 Agustus 1998, berstatus janda, beragama Islam, asal Medan; VA, lahir di Palembang 8 November 2006, berstatus gadis, beragama Islam, asal Palembang; NA, lahir di Palembang 2 Juni 2005, berstatus gadis, beragama Islam, asal Palembang; AU, lahir di Sijunjung 16 Agustus 2005, berstatus janda, beragama Islam, asal Sijunjung; serta DL, lahir di Medan 25 Desember 2005, berstatus gadis, beragama Islam, asal Medan. Seluruhnya diamankan di Kafe Nuansa.

Handoko menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas praktik yang tergolong penyakit masyarakat di Pasaman Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan razia terhadap kafe-kafe yang melanggar Perda. Kafe keluarga silakan saja, tetapi harus mematuhi aturan yang berlaku. Contohnya harus terbuka, tidak boleh menggunakan kamar, tidak boleh menghadirkan wanita pemandu lagu, dan tidak boleh memakai lampu remang-remang,” katanya. ssc/nir



BACA JUGA