
Tanah Datar, sumbarsatu.com –Realisasi belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar masih berada di bawah target.
Hal tersebut terungkap dalam laporan realisasi kemajuan fisik dan keuangan masing-masing OPD dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan triwulan II tahun anggaran 2025, yang digelar di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis (17/7/2025).
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, yang memimpin langsung kegiatan monev tersebut, menyampaikan bahwa secara umum capaian belanja masih belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Untuk itu, Wabup menegaskan kepada seluruh Kepala OPD agar memahami dan mencermati Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, guna menyusun strategi percepatan pelaksanaan kegiatan secara tepat.
"Agar tidak terjadi kegagalan pencairan DAK akibat kelalaian atau ketidaktahuan pengelola kegiatan terhadap aturan yang berlaku, saya minta agar capaian fisik dan keuangan segera direalisasikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tahun ini, Kabupaten Tanah Datar hanya menerima DAK Penugasan yang mencakup tiga bidang dan dikelola oleh lima perangkat daerah.
"Kepada seluruh perangkat daerah, saya minta untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan pencairan dan pelaksanaan DAK Fisik sesuai tahapan yang telah ditentukan. Jangan sampai terjadi kesalahan ataupun keterlambatan dalam penyampaian dokumen. Untuk mengurangi risiko tersebut, segera berkoordinasi dengan BPKD, Dinas PUPR dan Pertanahan, Bappeda dan Litbang, serta Inspektorat," pintanya.
Wabup juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam proses pembangunan dan penggunaan anggaran. Menurutnya, hal tersebut harus diperhatikan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pengendalian kegiatan.
“Monev ini penting dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan, terutama yang bersifat strategis. Perhatian kita harus menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Selain itu, terkait alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 yang telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Wabup mengingatkan agar seluruh OPD membatasi belanja yang bersifat seremonial, studi banding, dan pengeluaran pendukung lainnya. Fokus alokasi anggaran harus diarahkan pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
"Pelaksanaan kegiatan tahun 2025 ini harus diselesaikan dengan baik dan memberikan hasil maksimal demi kesejahteraan masyarakat Tanah Datar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Tanah Datar, Utri Satria Putra, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev triwulan II ini bertujuan untuk mengukur capaian kinerja OPD.
“Melalui rapat Monev yang menghadirkan Kepala OPD, Kepala Bidang, dan Kepala Bagian ini, kita berharap mendapatkan gambaran utuh mengenai pelaksanaan kegiatan, sekaligus mengidentifikasi kendala atau masalah yang muncul di lapangan. Sehingga, solusi terbaik dapat segera dirumuskan,” pungkasnya.
Rapat monev ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Elizar, para asisten, staf ahli, camat, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
SSC/NC