Senin, 14/04/2025 21:20 WIB

Musrenbang RKPD Kabupaten Pasbar Tahun 2026, Wabup M. Ihpan Ajak Semua Pihak Beri Masukan

Simpang Empat, Sumbarsatu.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Pasbar, M. Ihpan, pada Senin (14/4/2025) di aula Kantor Bupati setempat. 
 
Dalam kesempatan itu, Wabup mengajak seluruh pihak untuk memberikan saran dan masukan demi perencanaan yang lebih baik.
 
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ade Putra, perwakilan Bappeda Provinsi Sumbar, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, Kepala BPS, perwakilan BPJS, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.
 
Dalam sambutannya, Wabup M. Ihpan menyampaikan bahwa RKPD 2026 merupakan rencana kerja pertama di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat periode 2025–2030. Musrenbang ini menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang aspiratif dan transparan, dengan tujuan menyepakati permasalahan, prioritas, program, serta kegiatan strategis pembangunan daerah tahun 2026.
 
“Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta agar aktif menyumbangkan saran dan masukan konstruktif dalam penyusunan RPJMD ini, demi perencanaan pembangunan Pasaman Barat yang lebih baik dalam lima tahun ke depan menuju Pasaman Barat yang Maju dan Sejahtera,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, pembangunan tahun 2026 akan menjadi fondasi awal untuk mewujudkan visi daerah: *Pasaman Barat Maju dan Sejahtera yang Berkeadilan, Berlandaskan Agama dan Budaya.*
 
“Visi ini adalah cita-cita besar yang ingin kami capai dalam lima tahun ke depan,” kata Wabup.
 
Untuk mendukung visi tersebut, Pemkab Pasbar menetapkan enam misi pembangunan:  
1. Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta melestarikan adat dan budaya melalui penguatan peran lembaga adat.  
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang bermutu.  
3. Meningkatkan layanan dasar di bidang kesehatan secara kuantitatif dan kualitatif.  
4. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil, merata, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.  
5. Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.  
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 
Wabup juga menegaskan pentingnya memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
 
“Ke depan, kita akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien. Kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan kegiatan lain yang tidak mendesak akan dikurangi, dengan memperhatikan skala prioritas,” tegasnya.
 
Ia juga menjelaskan bahwa prioritas pembangunan dalam RKPD 2026 harus selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu delapan misi utama yang menjadi dasar dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Asta Cita ini menjadi pedoman pemerintah daerah agar program dan kegiatan sejalan dengan arah pembangunan nasional.
 
“Selain itu, kita juga harus memperhatikan permasalahan dan isu strategis daerah, dengan melihat capaian indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia, gini rasio, dan tingkat pengangguran terbuka,” jelasnya.
 
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Ade Putra, menyampaikan bahwa meski tengah menghadapi efisiensi anggaran, pihaknya tetap berkomitmen mendukung pembangunan di Pasaman Barat.
 
“Kondisi Sumbar saat ini tidak jauh berbeda dengan Pasaman Barat. Namun, kita harus menyelaraskan visi dan misi pembangunan, serta mendukung pencapaian Asta Cita Presiden,” ujarnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
 
“Apapun yang bisa kita lakukan, harus tetap dilakukan. Saya siap mendukung pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat,” tutupnya.
SSC/NIR

BACA JUGA