
Agam, sumbarsatu.com-Satpol PP dan Damkar Agam mengamankan empat orang pemandu kafe dan satu pasang pasangan ilegal di penginapan saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Selasa (8/4/2025) dini hari.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar, mengatakan 4 orang pemandu kafe di kirim untuk rehabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Kabupaten Solok, sesuai rekomendasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Damkar Agam,
Mereka adalah “RR” (31),, “MNS” (26), “ADS” (26), ketiganya warga Pasaman Barat, dan MJ (18) warga Kabupaten Agam.
Pemandu kafe itu diamankan di kafe yang berada di Kecamatan Tanjung Raya, dan Lubuk Basung.
Menurut Yul Amar. Tahun ini pijaknya telah mengirim 8 orang ke PSKW Andam Dewi.
Saat operasi Pekat itu, pihaknya juga mengamankan satu pasangan yang menginap di salah satu penginapan di Kecamatan Tanjung Raya. Mereka adalah “RS” (17) dan “YN” (17). Keduanya warga Pasaman Barat
Pasangan tersebut sedang dalam proses dan orang tua mereka dipanggil.
Pasangan tersebut diserahkan kepada keluarga setelah membuat surat peryataan diatas kertas bermeterai Rp1.000,tidak akan mengulangi perbuatannya, bersedia bertanggungjawab. (MSM)