Simpang Empat, sumbarsatu.com —Bupati Pasaman Barat, Yulianto, bersama Wakil Bupati M. Ihpan membacakan Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Rabu (9/4/2025), di ruang sidang DPRD Pasaman Barat.
Sidang Paripurna pembacaan Nota LKPJ tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Pasbar, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua Supriyono. Acara ini juga dihadiri oleh anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.
Dalam laporannya, Bupati Yulianto menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah Pusat melalui gubernur, serta memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.
"LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran, termasuk pelaksanaan APBD 2024. Laporan ini disajikan dalam bentuk perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta penilaian kinerja berdasarkan tolak ukur arah kebijakan umum APBD 2024," ujar Yulianto.
Ia menambahkan, bahwa penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat sebagai wujud akuntabilitas publik.
"Laporan ini diharapkan menjadi masukan bagi DPRD dan menjadi umpan balik bagi Pemerintah Daerah. Dengan demikian, arah kebijakan umum Kabupaten Pasaman Barat ke depan dapat disusun secara bersama-sama untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan produktif," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Yulianto memaparkan bahwa berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Kabupaten Pasaman Barat pada Semester I Tahun 2024 tercatat sebanyak 449.677 jiwa. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 441.773 jiwa, atau mengalami pertambahan sebesar 7.904 jiwa (1,79%). Komposisi penduduk terdiri dari 226.294 jiwa (51%) laki-laki dan 223.383 jiwa (49%) perempuan.
"Selanjutnya, izinkan saya menyampaikan nota perhitungan APBD Tahun Anggaran 2024. Melalui perhitungan ini, dapat diketahui secara pasti kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024," ungkapnya.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.088.099.569.293,43 dari target Rp1.365.705.191.509,27 atau sebesar 79,67%. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah. Pendapatan Asli Daerah yang berhasil direalisasikan hingga akhir Desember 2024 sebesar Rp127.130.727.560,76 dari target Rp225.384.148.305,27 atau mencapai 79,06%. SSC/NIR