Rabu, 19/03/2025 19:38 WIB

Bupati Hamsuardi Safari Ramadan ke Masjid Nurul Huda Mandiangin

 
Kinali, sumbarsatu com--  Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, didampingi Ketua TP-PKK Ny. Titi Hamsuardi beserta rombongan, mengunjungi Masjid Nurul Huda di Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
 
Dalam kesempatan itu, Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih atas jamuan berbuka puasa serta kebersamaan yang terjalin antara pemerintah daerah dan masyarakat Mandiangin, Kecamatan Kinali. 
 
Ia berharap perangkat nagari terus bersinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
 
"Malam ini kita memulai agenda Safari Ramadan yang dibagi menjadi tiga tim. Tim 1 bersama saya di Mandiangin, Tim 2 dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati di Bandarejo, dan Tim 3 dikomandoi oleh Bapak Sekda di Air Bangis. Hari ini kami membawa serta OPD yang menangani berbagai persoalan, mari bersinergi agar Pasaman Barat semakin maju," ujarnya.
 
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dalam menghadapi sisa Ramadan ini ada tiga hal penting yang perlu diterapkan, yaitu memperkuat iman, menjaga kesehatan, dan terus menambah ilmu pengetahuan. Ia juga mengajak masyarakat Pasaman Barat, khususnya warga Mandiangin, untuk menahan diri dari segala godaan yang dapat mengurangi pahala puasa di bulan suci ini.
 
Sementara itu, Pengurus Masjid Nurul Huda, Alfian, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Hamsuardi beserta rombongan. Ia menyampaikan bahwa kunjungan Safari Ramadan ini merupakan suatu kebanggaan dan diharapkan membawa keberkahan bagi masyarakat Mandiangin.
 
"Kami memiliki sedikit dana untuk memperbaiki loteng yang sebelumnya hanya berupa tripleks. Berkat hubungan baik dengan perantau dan donatur lainnya, alhamdulillah perbaikan dapat diselesaikan. Kami berharap bagian loteng teras juga dapat segera direnovasi," jelasnya.
 
Di akhir acara, Pemkab Pasbar menyerahkan bantuan untuk Masjid Nurul Huda Mandiangin sebesar Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah), serta bantuan dari Bank Nagari sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) dan satu buah jam dinding. SSC/NIR
 

BACA JUGA