Sijunjung, sumbarsatu.com--Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung akan melakukan sosialisasi dengan peserta wali nagari se-Kabupaten Sijunjung di Aula Dinas PUPR Sijunjung pada Selasa, 3 Desember 2024.
"Merujuk Dasar Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli dan Surat Keputusan Bupati Sijunjung, maka Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sijunjung akan melakukan sosialisasi," ungkap Wakil Ketua Tim UPP Pungli Kabupaten Sijunjung Wandri Fahrizal.
Kemudian sosialisasi juga dilaksanakan terhadap anggota DPRD Sijunjung pada Kamis, 5 Desember 2024 di Gedung DPRD. Selanjutnya kepada kepala sekolah dasar se-Kabupaten yang dilaksanakan di kecamatan yang ditentukan.
Sosialisasi itu antara lain terkait dengan penggunaan dana desa dan dana BOS agar tidak terjadi penyalahgunaan. (Thendra)