-
Laporan Angelique Maria Cuaca
Padang, sumbarsatu.com—Debat Publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi, kota, dan kabupaten merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Pada tahapan Debat Publik ini, pasangan calon (paslon) kepala daerah (gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, bupati-wakil bupati) menyampaikan visi-misi serta programnya ditambah dengan janji politiknya. Dalam mengutarakan visi-misi serta programnya saat Debat Publik yang disiarkan media pers secara nasional, tak jarang para paslon melontarkan klaim yang seringkali lebih banyak mengandung opini dibandingkan fakta, dan terkadang cenderung keliru.
Lalu, bagaimana kiat dan cara kita mengecek yang disampaikan para calon kepala daerah itu benar atau keliru?
Debat Publik kedua yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Barat pada Selasa malam 19 November 2024, Tim Cek Fakta sumbarsatu melakukan pengecekan fakta atas pernyataan dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat 2024. Paslon Mahyeldi Ansharullah-Vasko Ruseimy, nomor urut 1 yang diusung Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PBB dan Perindo. Paslon nomor urut 2 ada Epriyadi Asda- Ekos Albar yang didukung PAN, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Cek Fakta sumbarsatu, melakukan pemeriksaan dengan mengakses akun YouTube KPU Provinsi Sumbar [1] yang menyiarkan Debat Publik Pilkada Sumatera Barat putaran ke-2 di, pada Rabu, (20/11/2024) pukul 19:00.
Tim Cek Fakta memulai verifikasi dari klaim yang berbasis data. Epriyadi, pada menit ke-52, detik ke-15 melontarkan klaim, “Memang saat ini perda (disabilitas) sudah ada, namun implementasinya belum ada. Tidak adanya anggaran yang khusus untuk disabilitas ataupun gender di Sumatera Barat.”
Klaim itu ditelusuri oleh Cek Fakta sumbarsatu dengan merujuk kepada beberapa sumber. Hasil periksa fakta menunjukkan bahwa pernyataan Epriyadi tidak akurat terkait ucapannya tentang “Tidak adanya anggaran yang khusus untuk disabilitas ataupun gender di Sumatera Barat”. Dari penelusuran yang dilakukan secara saksama, menujukkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran untuk disabilitas pada APBD 2023 dan APBD 2024.
Terkait dengan paraturan daerah (perda), Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mengalokasikan anggaran untuk disabilitas melalui APBD 2023 sebesar Rp 3,08 miliar [2] dan tahun 2024 sebesar Rp 6,1 miliar [3]. Dan lewat APBD Perubahan 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menalokasikan anggaran tambahan >sebesar Rp 1 miliar [4] untuk atlet difabel yang mengikuti Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2024 pada 6-13 Oktober di Solo.
Sementara itu, cagub nomor urut 1, Mahyeldi menyampaikan klaim data terkait jumlah kunjungan pariwisata di Sumatera Barat pada jam ke-1 menit ke-50 detik ke-36 pada tayangan siaran di akun YouTube KPU Sumatera Barat mengatakan, “Kunjungan pariwisata kita di Sumatera Barat pada tahun 2023 yang lalu jauh diatas rencana yaitu 11,4 juta.”
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, data itu yang disampaikan Mahyeldi tidak akurat. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat menyebutkan jumlah kunjungan wisatawan kepada daya tarik wisata (DTW) berbayar ke Sumatera Barat pada tahun 2023 berjumlah 11.234.179 atau 11,2 juta wisatawan. [5]
Kejadian serupa juga terjadi pada debat Pilbup 2024 Malang terkait klaim keliru dari salah satu cabup, Sanusi yang menyebut belum ada hotel di Malang sebelum ia naik jadi bupati pascapilkada 2020. Padahal berdasarkan data BPS Jatim sejak tahun 2018, Malang telah memiliki 9 hotel berbintang. [6]
Klaim tidak akurat juga muncul dari Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi. Pada Debat Publik Pilkada Jateng 2024, ia menyebut penduduk muslim di Jawa Tengah mencapai 97 juta jiwa. Jauh berbeda dengan data BPS yang diperbaharui pada 17 Juli 2024 menyebutkan jumlah penduduk muslim di Jateng pada 2023 mencapai 39.061.142 jiwa. [7]
Klaim paslon kepala daerah tidak seluruhnya benar, malah ada yang keliru. Sejak Pilpres 2019, Pilkada 2020, Pilpres 2024 dan Pilkada 2024 ini sudah banyak media atau lembaga cek fakta yang melakukan pengecekan klaim paslon kepada daerah, khususnya dari kegiatan debat. Tujuannya agar politisi tidak seenaknya mengumbar klaim yang asal sebut dan tidak sesuai fakta, semata demi kepentingan mereka.
Selengkapnya, berikut tips agar kita terhindar dari klaim salah atau keliru dari paslon kepala daera dalam pilkada:
- Jangan terlalu cepat percaya dengan pernyataan atau klaim dari paslon kepala daerah, terutama ketika Debat Publik Pilkada.
- Ketahui bahwa pernyataan atau klaim paslon kepala daerah khususnya yang menyangkut data-data, peraturan dan fakta lainnya bisa saja keliru, salah kutip, atau bisa jadi dibesar-besarkan (misleading).
- Kenali tentang klaim yang berpotensi mengandung kesalahan, misalnya: data statistik (angka kemiskinan, pengangguran, dan lain-lain); peraturan perundang-perundangan (terkait isi pasal, ayat, atau sanksinya); peristiwa tertentu (terkait detail peristiwa dan penanganannya), dan lainnya.
- Kita bisa menelusuri kebenaran dari klaim para paslon kepala daerah lewat akun atau halaman media sosial yang melakukan cek fakta atas klaim-klaim para paslon tersebut.
- Kita bisa juga memverifikasi sendiri klaim tersebut melalui sumber data resmi yang tersedia seperti website BPS, arsip peraturan perundang-undangan, website lembaga resmi di bidang terkait yan memiliki data, website data statistik organisasi resmi (WHO atau PBB misalnya, hasil riset resmi lembaga akademik dan lain-lain.
- Data atau fakta yang telah terkumpul bisa saling dibandingkan, lalu ditemukan kesamaan atau perbedaannya, lalu simpulkan apakah pernyataan atau klaim orang tersebut benar atau keliru.
- Biasakan menyaring informasi dengan cermat dan kritis dari pihak mana pun, termasuk salah satunya dari politisi, apalagi ketika momen pemilihan umum seperti pilkada. *
Sumber:
[1] https://www.youtube.com/live/k-A12MbKwU8?si=3mshS5CUireMqSsb
[3] https://ppid.sumbarprov.go.id/images/2024/09/file/KAK_RS_PENYANDANG_DISABILITAS_2024.pdf
[7] https://www.instagram.com/p/DCq28k_zlRh/