Sijunjung, sumbarsatu.com--Pemerintah Nagari (PemNag) Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung ikuti ajang penilaian Desa/Nagari Anti Korupsi Tingkat Sumatera Barat Tahun 2024.
"Pemerintahan Nagari Muaro Bodi mengedepankan pelayanan masyarakat yang transparan sebagai upaya menanamkan budaya anti korupsi," ungkap Kepala Inspektorat Sijunjung Wandri Fahrizal.
Lebih lanjut Wandri menyampaikan transparansi itu tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam pengelolaan keuangan yang mudah diakses melalui media offline maupun online.
Tim dari Sumbar itu akan melakukan penilaian terhadap PemNag Muaro Bodi pada Kamis (24/10/2024). Tim penilai tersebut dipimpin oleh Oni Fajar Syahdi.
"Program percontohan nagari anti korupsi sebagai salah satu tindak lanjut dari UU Desa yang nantinya berdampak pada anggaran yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat," ujar Oni Fajar Syahdi.
Sementara itu, Pjs. Bupati Sijunjung Maifrizon berharap agar Pemerintahan Nagari Muaro bodi dapat menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain di Sijunjung.
"Kami berharap, melalui program ini, seluruh nagari dapat mengelola dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan nagari yang bersih, akuntabel, dan transparan," ujarnya. (Thendra)