Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Dalam rangka memberikan pemahaman tentang pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu, kepada anggota Panwascam, se Kabupaten Pasaman Barat, Bawaslu Pasbar melakukan sosialisasi bagi anggota Panwascam, Sabtu (5/10/2024) di Hotel Guchi Simpang Empat.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, didampingi Komisioner Beldia Putra, Laurencius Simatupang menyebutkan, bahwa sosialisasi pengawasan penanganan pelanggaran Pemilu pada masa tahapan kampanye 2024 tersebut, sangat penting di pahami anggota Panwascam se Pasaman Barat guna menciptakan Pemilu yang damai dan berintegritas.
Menurut Beldia Putra, sosialiasi pengawasan penanganan pelanggaran pada masa kampanye itu, juga dalam rangka menciptakan koordinasi yang baik di internal pengawas pemilu maupun eksternal.
"Penegakkan hukum adalah upaya terakhir dilakukan Panwascam. Yang diutamakan adalah upaya pencegahan pelanggaran. Sehingga bisa kita menimalisir pelanggaran tersebut," tegas Beldia.
Diharapkan kepada anggota Panwascam dengan sosialisasi ini, memahami teknis syarat formil dan syarat materil dalam menerima laporan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah saat ini. Sehingga penanganan perkara tidak cacat prosedural.
"Kita harapkan Panwaslu bekerja profesional dan berintegritas," imbuhnya.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan sehari penuh tersebut, dilaksanakan dalam tiga sesim, dengan menghadirkan narasumber dari akademisi yakni Haryadi, S.AP., Dr. Lourencius Alirman Tambubolon dan dari Komisioner Bawaslu sendiri Wanhar dan Laurencius Simatupang.
Haryadi, salah seorang narasumber dalam pemaparannya mengharapkan, kepada anggota Panwascam memahami regulasi kepemiluan saat ini, sehingga tidak salah langkah dalam melakukan penegakkan hukum atau penanganan perkara pelanggaran Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 ini.
Dia menyebut, diera digital dan Media Sosial saat ini kepada anggota Panwascam agar selektif menerima informasi yang benar sehingga tidak mudah percaya dengan informasi hoaks atau bohong. SSC/NIR