Tanah Datar, sumbarsatu.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Tanah Datar menyatakan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Richi Aprian - Donny Karsont pada pilkada serentak tahun 2024.
Hal itu dikemukan oleh Ketua DPD Partai Ummat Tanah Datar Zulkifli Bahri yang didampingi Sekretaris Rafjimal, kepada wartawan, di sekretariat Partai Parak Jua Batusangkar, Selasa (24/9/2024).
"Partai Ummat dukungannya hanya kepada paslon Richi- Donny, sesuai dengan surat resmi dari DPP B1KWK yang sudah sampai ke KPU. Jika ada dukungan diluar itu, berarti dukungan tidak resmi atau ilegal," ungkapnya.
Terkait dengan adanya dukungan dari kader dan pengurus yang memakai atribut dan logo partai, tetapi menberikan dukungan kepada paslon lain, itu secara ada aturan partai, ada aturan yang dilanggar.
"Sesuai dengan AD /ART partai, ada sanksi akan diberikan, karna tidak mendukung keputusan DPP dalam mengusung calon kepala daerah. Beda, jika dukungan yang diberikan secara personal, tanpa melibatkan partai," pungkasnya.
Dikatakan dia, pihaknya tengah berkonsultasi dengan DPW Partai Ummat Sumbar dan DPP, terkait dengan kader dan pengurus partai, yang memberikan dukungan, diluar dukungan resmi partai.
"Sanksi terberat, jika terbukti melanggar aturan partai, bisa - bisa dipecat dari keanggotaan dan kepengurusan partai," pungkasnya. SSC/NC