25072024-SERAHKAN VERKAS
Agam, sumbarsatu.com-Anggota DPRD Agam terpilih periode 2024-2029 , menurut rencana akan dilantik 20 Agustus 2024, ungkap Ketua KPU Agam, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Kamis (25/7/2024), ketika menyerahkan berkas usulan pelantikan 45 anggota DPRD tersebut kepada Bupati Agam, Rabu (24/7/2924) malam.
Berkas usulan tersebut diserahkan kepada bupati untuk disampaikan kepada Gubernur Sumbar, dalam proses penerbitan surat Keputusan.
“Berkas tersebut diantarkan ke Bupati Agam, H. Andri Warman didampingi Bawaslu Agam,” ujarnya.
Sesuai ketentuan KPU kabupaten, kota, provinsi, dan pusat harus melaporkan hasil Pemilu ke pemerintah. KPU Agam sendiri menyampaikan surat usulan itu terkait pengangkatan dan persiapan untuk sumpah maupun janji anggota DPRD Agam periode 2024-2029.
Di samping itu, KPU Agam juga memberikan salinan hasil Pemilu 2024 kepada gubernur melalui bupati. Bupati Agam diharapkan melanjutkan berkas dan dokumen itu ke Gubernur Sumbar untuk segera diproses sesuai ketentuan.
Bupati Agam menyebutkan, segera menindaklanjuti surat itu ke gubernur, dan surat pengantar akan ditandatangani pada Kamis (25/7/2024). Surat tersebut paling lambat dikirimkan ke gubernur pada Jumat (26/7/2024). (MSM)