Ayo ke TPS

Pembentukan Pansus Hak Angket Pilpres sebagai Bentuk Perlawanan Rakyat

Minggu, 25/02/2024 16:58 WIB
eep

eep

Jakarta, sumbarsatu.com– Pengamat politik senior Eep Saefulloh Fatah serius dalam mendorong DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pilpres 2024 yang tujuannya untuk mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM ini.

Eep pun meminta semua pihak untuk terlibat dalam semua tahapan pra, sedang, dan pasca bekerjanya Pansus Hak Angket Pilpres 2024.

Demikian disampaikannya dalam program King Maker bertema “Lawan Kecurangan, Pemilu 2 Putaran” di AQL Islamic Center, Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan Kamis malam kemarin. Kegiatan ini dipandu pendiri AQL Islamic Center Ustadz Bachtiar Nasir dan dihadiri ratusan jamaah.

“Jadi mari kita bedakan antara tiga fase dalam urusan Pansus. Pengusulan sampai kemudian disepakati untuk dijalankan, itu fase pertama, sekarang ini,” katanya.

Fase, kedua kalau Pansus Hak Angket Pilpres 2024 sudah terbentuk dan lanjut bekerja memanggil para pejabat dan semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangan soal dugaan kecurangan secara TSM ini.

Kalau disetujui, diperkirakan Pansus Hak Angket Pilpres 2024 ini akan bekerja selama 20 hari, 25 Februari 2024 sampai 17 Maret 2024.

“Fase yang ketiga itu adalah ketika pansus sudah menghasilkan sesuatu dan kemudian harus didesakkan menjadi keputusan politik dan hukum yang punya kekuatan,” ungkap pendiri dan CEO Polmark Indonesia ini.

Saat fase perencanaan sekarang ini, dia meminta semua masyarakat termasuk kalangan milenial, Gen Z, bapak-bapak dan mak-mak untuk menyuarakan pentingnya pembentukan Pansus Hak Angket Pilpres 2024 tersebut, terutama lewat berbagai platform media sosial.

“Jangan lupa, di dalam monitoring media sosial, yang disebut sebagai percakapan, intensitasnya, besarannya, (adalah) berapa banyak yang terlibat itu amat sangat penting. Jadi kalau semua orang di Indonesia sudah berbicara tentang pansus dan lain-lain, itu sumbangan yang berarti dari setiap orang,” ucapnya.

“Nah itu digemakan terus. Kemudian jadikanlah (Pansus Hak Angket Pilpres) itu percakapan kita sehari-hari sehingga ketika orang meneliti atau orang menelisik misalnya Twitter, itu jadi trending topiknya. Jadi trending di mana-mana dan seterusnya itu. Sumbangannya besar itu,” tambahnya.

Fase kedua, kalau Pansus Hak Angket Pilpres 2024 sudah terbentuk dan lanjut bekerja, masyarakat harus juga ikut menonton dan mengawal. Mengingat, semua proses bekerja pansus tersebut akan disiarkan secara langsung oleh televisi.

“Orang bisa sambil masak sambil nonton pansus, orang sambil ronda nonton pansus. Bayangkan semua orang kemudian terserap energinya untuk menjadi penyelamat Indonesia ketika pansus itu mengharu biru kita. Aktifkan diri,” ucap Doktor Ilmu Politik jebolan The Ohio State University, Amerika Serikat ini.

Meski demikian, tidak cukup hanya menonton. Tapi juga ikut menyebarkan kembali materi menarik yang mencuat dalam proses tanya jawab anggota Pansus Hak Angket dengan para pejabat dan pihak yang diundang untuk dimintai keterangan tersebut.

“Menurut saya gemakan semua yang ada di pansus itu untuk menjadi bagian dari perlawanan. Posting di Instagram, rekam videonya ketika seorang pembicara yang keren ngomong, sebar di TikTok dan lain-lain. Semua orang lakukan itu. Itu akan jadi revolusi media sosial di Indonesia. Dan kalau yang melakukan banyak tuh luar biasa,” tuturnya.

Setelah Pansus Hak Angket DPR selesai bekerja, semua pihak diminta terlibat lewat petisi untuk membuat tuntutan secara spesifik. “Nanti kita tuntut, dengan hasil pansus seperti ini, kami warga negara Indonesia menuntut 1, 2, 3. Tanda tangan semua orang secara digital. Dahsyat itu,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dorongan penggunaan hak angket oleh DPR untuk mengungkap berbagai kecurangan pada Pilpres 2024 pertama kali disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo kepada partai pengusungnya, PDIP dan PPP. PDIP pun mengamini usulan tersebut.

Bahkan kini tiga partai pengusung Anies-Muhaimin di DPR, yaitu NasDem, PKS, dan PKB, juga siap bersama PDIP untuk menggulirkan penggunaan hak angket tersebut.  SSC/KBA

Kpu

BACA JUGA