sijunjung
Sijunjung, sumbarsatu.com--"Terus Bertumbuh Menuju Sijunjung Maju" menjadi tema Hari Jadi ke-75 Kabupaten Sijunjung--daerah dengan luas wilayah sekitar 3.130,40 km², 8 kecamatan, dan berpenduduk 242.188 jiwa.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir mengatakan tema Hari Jadi ke-75 itu sebagai momentum memberikan yang terbaik, bekerja sama mencapai visi dan misi serta melakukan perubahan untuk Sijunjung lebih maju.
"Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat," ujar Bupati Benny saat Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-75 Kabupaten Sijunjung di Ruang Sidang Gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru, Minggu (18/2/2024).
Benny mengungkapkan indikator makro kinerja pembangunan adalah salah satu capaian positif yang diraih Kabupaten Sijunjung.
Berdasarkan data makro BPS Sijunjung tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sijunjung berhasil meningkatkan capaian IPM (Indeks Pembangunan Manusia) menjadi 72,30 poin, dengan pertumbuhan yang cukup signifikan yaitu sebesar 1,37 persen.
Pertumbuhan IPM Sijunjung tahun 2023 itu menjadi pertumbuhan tertinggi kedua di Sumatera Barat--peringkat ke-12 dari 19 kabupaten/kota. Sebelumnya, IPM Sijunjung di posisi 17 pada tahun 2022.
Pemkab Sijunjung juga berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 6,00 persen tahun 2022 menjadi 5,88 persen pada tahun 2023, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 15.020 jiwa.
Tingkat penggangguran terbuka pun berkurang sebesar 3,40 persen. Pada tahun 2022 pengangguran sebesar 4,87 persen dan pada tahun 2023 turun menjadi 4,71 persen.
"Capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD serta Forkopimda dalam membangun Sijunjung,” kata Benny.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Balombo mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung.
"Pemkab Sijunjung dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dalam menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan kepada masyarakat," harapnya.
La Ode Ahmad menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk berinovasi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten II Arry Yuswandi berharap Kabupaten Sijunjung bisa menjelma menjadi kabupaten yang maju dengan mengandalkan potensi yang dimiliki, terutama potensi kepariwisataan yang sudah berkembang seperti Geopark Nasional Silokek.
Pada kesempatan tersebut juga diluncurkan Layanan 112 yang bisa dihubungi 24 jam jika masyarakat mengalami permasalahan darurat di Ranah Lansek Manih.
Sidang Paripurna Istimewa itu turut dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, camat, wali nagari, dan tokoh masyarakat. (Thendra)