Nafsu Satu Putaran, Hamdan Zoelva: Penyelewengan Anggaran Negara Kian Masif

POLITISASI BANSOS SISTEMIK

Rabu, 17/01/2024 15:08 WIB
Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir, Capten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, Hamdan Zoelva di Markas Pemenangan AMIN, Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024. (Foto: KBA NEWS).

Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir, Capten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Ketua Dewan Penasihat THN AMIN, Hamdan Zoelva di Markas Pemenangan AMIN, Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024. (Foto: KBA NEWS).

Jakarta,sumbarsatu.com–Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengungkapkan isu politisasi bansos yang marak jelang pencoblosan pilpres 2024 Februari mendatang. Dugaan pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang marak terjadi. Mulai dari pembagian bantuan sosial (bansos) hingga pemeriksaan kepala desa oleh aparat penegak hukum.

“Menjelang tahapan krusial pemungutan suara, terjadi beberapa praktik kecurangan yang beraroma korupsi, politisasi bansos diduga dimasifkan demi memuluskan upaya salah satu paslon menang satu putaran,” kata Hamdan dalam konferensi pers seperti dikutip KBA News, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, dia mengatakan soal satu putaran ini, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) memang lekat dengan Prabowo-Gibran. Sejauh ini, hanya paslon ini yang terus menggemborkan menang satu putaran karena elektabilitas tinggi di berbagai survei.Hamdan enggan menanggapi masalah politisasi bansos.

“ Ya itu niat dari mereka mungkin saja (politisasi bansos) tapi kami enggak bisa memberi tanggapan bahwa itu bagian pemenangan satu putaran,” tegasnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 ini mengatakan politisasi bansos bukan bentuk kepedulian pada rakyat. Melainkan dugaan memanipulasi keberpihakan paslon tertentu yang sarat politik uang.

 “Kami mengimbau untuk mengawasi penyaluran bansos agar sampai ke yang berhak, dan tidak jadi objek politisasi,” katanya.

Namun demkian, Hamdan optimis paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pun juga bisa menang satu putaran.

“Karena persoalan bagi Timnas AMIN bukan pembagian bansosnya tapi politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu,” tegas dia.

 “Kami masih yakin dari data yang kami peroleh di seluruh Indonesia siapa yang menang  sekali putaran, kami memiliki keyakinan masih ada waktu, kami bisa menang satu putaran, ” sambung Hamdan.

Hamdan menambahkan Timnas AMIN tak mau sesumbar. Meski, data menunjukkan itu hal yang bisa saja terjadi.

“Kami low profile, kami tak ingin sombong menang sekali putaran dan data yang ada memberikan keyakinan yang enggak perlu kami ungkap, kami bisa menang  satu putaran,” tutup Hamdan.

Politisasi Bansos Sistemik

Sementara itu, Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) soroti politisasi bantuan sosial, dan kepala desa yang akhir-akhir ini terjadi.

Ketua Umum THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pembagian bansos yang dilakukan oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartanto kepada masyarakat di Desa Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berkat Presiden Joko Widodo.

Ari Yusuf mengecam pembagian bansos yang notabene menggunakan dana APBN tetapi disalahgunakan untuk menguntungkan paslon tertentu.

 “Perlu kami tegaskan, bansos merupakan amanat konstitusi. Seharusnya bansos diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik,” kata Ari Yusuf.

Menurut Ari, pembagian bansos untuk kepentingan politik jelas melanggar ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan juga dapat dikualifikasi sebagai pelanggaran etika berat menurut Pasal 80 ayat (3) UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pada Pasal 80 ayat (3) disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenangnya dapat dikenakan sanksi administrasi berat.

Kemudian dia meminta agar pemerintah dari Presiden Joko Widodo hingga seluruh elemen pemerintah maupun aparatur desa untuk menjaga netralitas Pemilu 2024.

 “Kami menyoroti semakin intensnya penyalahgunaan infrastruktur kekuasaan, mencakup penggunaan anggaran seperti bansos, pelibatan birokrasi dari level pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, atau pemakaian sarana, dan prasarana yang menguntungkan paslon tertentu,” ujar Ari.

Ari Yusuf Amir juga menyoroti pelibatan aparatur pemerintahan, khususnya di tingkat desa, untuk mengarahkan pemilih ke paslon tertentu. Politisasi kepala desa dilakukan dengan dua pola.

 “Pelibatan kepala desa untuk kepentingan politik Paslon 02. Patut diduga kepala desa tersebut akan mengarahkan warganya untuk mendukung Paslon 02 sebagaimana fakta,” ujar Ari Yusuf.

Pola selanjutnya, kata Ari, dilakukan dengan cara kriminalisasi terhadap kepala desa sebagaimana adanya dugaan kriminalisasi terhadap kepala desa dalam kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa.

Ari menegaskan keterlibatan kepala desa, dan aparatur desa dalam kampanye merupakan pidana pemilu.

 “Untuk itu kami menyerukan kepada seluruh kepala desa untuk tetap menjaga netralitasnya, dan tidak takut dengan berbagai tekanan,” ujar Ari tegas.

Captain Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengatakan yang menjadi persoalan bukan pembagian bansosnya, melainkan politisasi bansos untuk kepentingan calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara.

 “Sehingga yang terjadi bukanlah kepedulian pada rakyat, tetapi manipulasi keberpihakan untuk kepentingan elektoral yang sarat dengan politik uang,” ujar Syaugi.

Syaugi mengajak semua pihak untuk mengawasi penyaluran bansos agar sampai kepada yang berhak, dan tidak dijadikan objek politisasi oleh pihak tertentu.

Hamdan Zoelva JUGA menuntut Bawaslu agar meningkatkan kualitas pengawasan, dan menjamin netralitasnya. Bawaslu, ditegaskan Hamdan, harus bekerja profesional, dan imparsial demi berjalannya pemilu yang berintegritas.

 “Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu akan pudar manakala tugas mulia mengawal pemilu ini tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh, profesional, dan independen,” ujar Hamdan.

Sebagai informasi, Menko Perekonomian Airlangga membagikan bansos berupa beras seberat 10 kilogram kepada warga Mandalika, Minggu, 14 Januari 2024. Kemudian, Airlangga meminta mereka mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.

Masyarakat pun mengikuti instruksi Menko Perekonomian tersebut. Mereka kompak berterima kasih kepada Jokowi atas bansos yang diterimanya.

 “Terima kasih enggak bu sama bapak presiden? Terima kasih? Jadi tolong ibu bicara terima kasih Pak Jokowi. Tolong direkam. Bisa?” kata Airlangga.

Lalu kasus Calon wakil presiden nomor irut 02 Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa itu berlangsung di Hotel SwissBell Ambon pada Senin, 8 Januari 2024 sekitar pukul 11.40 WIT. SSC/KBA

Iklan

BACA JUGA