Ben Bendri Ermanto
Jakarta, sumbarsatu.com– Simpul Relawan AMIN Rumah Bagonjong mendukung pernyataan 1.000 Simpul Relawan AMIN yang disampaikan pada Selasa 20 Fenruari 2024 yang sikap hasil Pilpres 2024 yang dinilai curang dan merampok suara rakyat.
“Kami bukan hanya mendukung tetapi hadir dalam acara penyataan sikap itu. Saya hadir bersama Pengurus DPW dan DPD se DKI Jakarta. Relawan Rumah Bagonjong AMIN menyatakan menolak hasil Pilpres 2024 yang dinilai curang,” kata Ketua Umum Rumah Bagonjong Ben Bendri Ermanto, Kamis, 22 Februari 2024.
Jauh-jauh hari, katanya, Relawan Rumah Bagonjong sudah sepakat untuk menolak keras hasil pilpres itu. Pilpres 2024 ini betul-betul kasar dan melanggar konstitusi yang seharusnya kita patuhi dan laksanakan bersama.
Rumah Bagonjong dan seluruh Relawan AMIN se-Indonesia, katanya, minta KPU untuk membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Paslon 02 dan menetapkan pasangan AMIN sebagai pemenang.
KPU harus tegas. Katanya Independen tapi sikapnya seolah-olah memihak ke Paslon tertentu. Para relawan juga menolak hasil quic kcount, karena itu dimanipulasi dan pengiringan Opini.
“KPU jangan bersikap dingin dan menggiring paslon 01 dan 03 menyelesaikan perselisihan pemilu. Karena, kami sudah paham bahwa Mahkamah Konstitusi (MK]) itu The Killing Field (Ladang Pembantaian) yang tidak bisa berlaku adil,” kata Bendri.
Ben Bendri Ermanto mengatakan para relawan berpendapat, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) merupakan pemenang yang sah dan segera kita deklarasikan sebagai pemenang. Semua menunggu hasil penghitungan internal AMIN dan tidak lagi percaya dengan penghitungan KPU yang penuh dengan manilulasi dan pembohongan.
“Dengan tegas saya menyatakan, tidak sah kepada pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Sebab pasangan calon itu lahir dari hasil KKN dan melanggar konstitusi. Lolos di MK merupakan bentuk pemerkosaan lembaga tinggi negara,” kata ahli perbankan dan keuangan syariah itu.
Dia melanjutkan relawan percaya bahwa tim AMIN punya bukti otentik tentang kecurangan Paslon 02 yang Terstruktur, Sistematik dan Masif (TSM).
“Rumah Bangonjong juga menghimpun data tentang kecurangan itu yang sudah kami laporkan ke Tim AMIN,” tegas Ben Bendri. SSC/KBA