
PERHUTANAN SOSIAL
Agam, sumbarsatu.com-Penerima manfaat Program Perhutanan Sosial di Agam itu mencapai 285.820 jiwa, ungkap Bupati Agam, H. Andri Warman, selasa (21/11/2023).
Sesuai data Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya tahun 2023 perhutanan sosial di Agam mencapai 16.247 Ha, yang berasal dari 17 nagari dan 7 kecamatan.
Menurutnya, perhutanan sosial bisa dikelola masyarakat sekitar kawasan hutan, untuk meningkatkan perekonomian mereka.
Dijelaskan, hutan merupakan sumber perekonomian masyarakat di Agam, selain pertanian, , dan perkebunan.
Mereka bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti, budidaya madu galo-galo, buah-buahan, dan tanaman selingan lainnya.
Budidaya madu galo galo samgat potensia;, dan hasilnya sangat menjanjikan peningkatan perekonomian.
Masyarakat diperbolehkan pemerintah untuk mengelola hutan tanpa merusak kelestariannya, yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara.
Mengingat begitu luasnya perhutanan sosial di Agam, ia berharap pemerintah provinsi maupun pusat, dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha dimaksud. (MSM)