
BPK
Sijunjung, sumbarsatu.com--81 tenaga kesehatan menerima surat keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). SK tersebut diserahkan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Selasa (20/6/2023).
Bupati berharap pegawai PPPK di sektor kesehatan tersebut dapat menghasilkan terobosan dan inovasi dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sijunjung Riky Maineldi mengatakan PPPK kesehatan tersebut akan bertugas wilayah di Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, SK PPPK tenaga pendidik masih menunggu verifikasi dari BKN Pusat.
"Terbuka kesempatan penerimaan 910 PPPK untuk Kabupaten Sijunjung. Terdiri dari 812 tenaga pendidik (guru), 81 tenaga kesehatan, dan 17 tenaga teknis," pungkasnya. (Thendra)