Jum'at, 09/05/2025 21:40 WIB

Bupati Pasaman Barat Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK

 
Jakarta, sumbarsatu.com —Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah I yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2025). 
 
Rakor  bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi.
 
Acara yang digelar di lantai 16 Gedung KPK tersebut, diikuti oleh perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat, yakni Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Padang Panjang, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
 
Dari Pemkab Pasaman Barat turut hadir Ketua DPRD Dirwansyah, Wakil Ketua DPRD Supriono, Pj Sekda Doddy San Ismail, Inspektur Emnita, Plt Kepala Bappelitbangda Ikhwanri, dan Plt Kepala BPKAD Zulfi Agus.
 
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yuda Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa angka kasus korupsi di daerah masih tergolong tinggi. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pencegahan di delapan area rawan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, perizinan dan pelayanan publik, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan internal pemerintah.
 
Dalam forum tersebut, para kepala daerah dan pimpinan DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan kendala terkait upaya pencegahan korupsi di wilayah masing-masing. 
 
Bupati Yulianto dalam paparannya menyampaikan komitmen penuh Pemkab Pasaman Barat untuk menekan angka korupsi dengan mematuhi seluruh indikator dalam delapan area pencegahan korupsi yang telah ditetapkan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
 
“Pemda Pasaman Barat bersama DPRD berkomitmen untuk menekan kasus korupsi sesuai arahan KPK dan siap bekerja sama kapan pun dibutuhkan,” ujar Yulianto.
 
Ia menambahkan, meskipun skor MCP Pasaman Barat telah mencapai angka 84, pihaknya akan terus berbenah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. 
 
“Kami akan terus melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
 
Di akhir kegiatan, seluruh kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir menandatangani komitmen bersama antikorupsi. 
 
Dalam komitmen tersebut, para pimpinan daerah sepakat untuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, pemerasan, serta tindak pidana korupsi lainnya. Mereka juga mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah.
 
Selain itu, komitmen tersebut mencakup pelaksanaan langkah-langkah pencegahan korupsi berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam MCP KPK. Pemerintah daerah juga diwajibkan menyusun dan melaksanakan perencanaan serta penganggaran APBD secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
 
Dalam menyusun APBD, kepala daerah dan DPRD diminta untuk mengacu pada RPJMD serta mengutamakan program prioritas, termasuk mandatory spending, tanpa memaksakan anggaran yang dapat menimbulkan defisit. Perencanaan tersebut juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui forum Musrenbang dan hasil reses DPRD, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
 
Lebih lanjut, para kepala daerah berkomitmen untuk tidak melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial yang bertentangan dengan perundang-undangan. Terakhir, penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). ssc/nir/rel
 

BACA JUGA