Agam: Rakor Pemutakhiran Data Pemilih, 260 Data Pemilih Bermasalah

--

Rabu, 03/05/2023 06:12 WIB
BAWASLU MA

BAWASLU MA

Agam, sumbarsatu.com-Terungkap dalam Rakor Pemutakhiran Data dengan Panwaslucam di aula kantor Bawaslu Agam, Selasa (2/5/2023), 260 pemillih bermasalah dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak 2024.

Menurut Kordinator Devisi Pencegahan, Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Okta Muhlia, pemilih yang bermasalah itu tersebar di beberapa kecamatan di Agam, berdasarkan pengawasan yang dilakukan.

Temuan itu telah disampaikan ke KPU Agam dengan surat resmi, agar bisa ditindaklanjuti saat perbaikan sampai 7 Mai 2023.

Pemilih bermasalah dalam DPS itu berasal dari 5 kategori, yaitu pemilih memenuhi syarat, tetapi belum masuk pada DPS, dan pemilih tidak memenuhi syarat, tetapi masuk pada DPS.

Pemilih yang tidak memenuhi syarat itu adalah mereka yang telah meninggal dunia, pindah, dan ganda. Pemilih disabilitas, tetapi tidak ada keterangan disabilitas dalam DPS, sehingga dikhawatirkan tidak terfasilitasi dengan baik.

Kemudian, pemilih yang jauh dari tempat pemungutan suara (TPS), sehingga dikhwatirkan menurunkan partisipasi pada hari pemilihan. Pemilih yang data tidak lengkap atau salah, dengan menemukan pemilih yang berusia satu tahun dan empat tahun.

"Kita meminta KPU untuk bisa mencermati, dan juga meminta untuk mengakomodir pemilih tidak terdata. Jumlah ini akan berkembang karena Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) masih melakukan pengawasan," ujarnya.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys, berharap Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk mencermati data dan potensi pelanggaran yang terjadi. (MSM)



BACA JUGA