
Sijunjung, sumbarsatu.com--Melalui Dinas Pertanian, Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah canangkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Sijunjung.
Pencanangan ini sebagai tanda dimulainya vaksinasi PMK di Kabupaten Sijunjung yang di selenggarakan di pusat peternakan Kelompok Sinar Maju Jaga, Nagari Kunangan Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Selasa (28/6/2022).
Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah menyampaikan vaksinasi PMK ini sebagai motor penggerak pengendalian dan penanggulangan PMK di Sijunjung secara terpadu dan meningkatkan peran serta masyarakat.
"Ini merupakan salah satu tindakan yang dilakukan permanen dan upaya serius Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam rangka pencegahan dan pengendalian PMK melalui pengebalan hewan yang rentan," ujarnya.
Wabup berharap dinas terkait bergerak cepat dan Poskeswil ambil peran, sehingga imun ternak terpenuhi dan masyarakat tidak mengalami kerugian karena PMK.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, kalau ada ternak yang sakit agar memberitahu secepatnya kepada pihak terkait sehingga bisa dicarikan solusinya," kata Wabup.
Sekretaris Dinas Pertanian Dewi Sinta Ananda menjelaskan Kabupaten Sijunjung mendapatkan alokasi vaksin 300 dosis.
Kegiatan vaksinasi PMK ini dilakukan di tiga titik dan masing-masing mendapat 100 dosis pada 28-30 Juni 2022, yaitu di Nagari Kunangan Parit Rantang, Nagarai Lubuak Tarantang, Kecamatan Kamang Baru, dan Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur kudus.
"Vaksinasi akan diprioritaskan untuk hewan yang sehat dan beresiko tertular PMK, jadi yang sehat juga harus divaksinasi," ungkapnya.
Selain itu, Dewi Sinta Ananda mengatakan pada13 Mei hingga 28 Juni 2022 ditemui 149 ternak terkena PMK. Dan saat ini 84 ternak sudah bisa diatasi dan sembuh. (Thendra)