KKI Warsi Kolaborasi dengan Penyuluh dan Pendamping Perhutanan Sosial

-

Rabu, 03/11/2021 17:18 WIB

Lima Puluh Kota, sumbarsatu.com—Komunitas Konservasi Indonesia Warsi berkolaborasi menjalin sinergi dengan penyuluh kehutanan kesatuan pengelola hutan lindung(KPHL) Kabupaten Limapuluh Kota dan Strengthening Social Forestry (SSF) Project Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kegiatan ini yang berlangsung di kantor KPHL Lima Puluh Kota ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola perhutanan sosial.

Hadir dalam acara ini Kasi KSDAE (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) dan PM (pemberdayan masyarakat) KPHL Kabupaten Limapuluh Kota, penyuluh dan pendamping perhutanan sosial kabupaten. Pendampingan dan fasilitasi memiliki peranan penting dalam aktivitas pengelolaan perhutanan sosial baik terhadap sumber daya manusia maupun sumberdaya alam di lingkungan perhutanan sosial.

Inisiatif-inisiatif yang ada dari berbagai pihak tersebut perlu didorong menjadi sebuah kolaborasi agar mendatangkan manfaat untuk masyarakat yang hidup disekitar hutan secara inklusif. Sehingga workshop antara penyuluh , pendamping, dan fasilitator perhutana sosial ini merupakan peluang untuk membangun aksi bersama untuk memperkuat pengelolaan perhutanan sosial yang ada di Kabupate Limapuluh Kota.

“Diharapkan ke depannnya kegiatan seperti ini dapat memberikan informasi dan transfer pengetahuan kepada penyuluh dan pendamping perhutanan sosial dan dapat menyelesaikan semua hambatan-hambatan yang menjadi kendala di semua lini untuk memperbaiki kekurangan kedepannya,”  ujar Ismet, Kasie KSDAE dan PM KPHL Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (3/11/2021).

Sementara itu, Yonefis, Field Manager SSF Project KLHK, mengatakan perhutanan sosial menuju satu titik sinergi untuk begerak bersama, kususnya perhutanan sosial di Kabupaten Limapuluh Kota lebih maju dan berdampak bagi masyarakat.

“Perhutanan sosial merupakan program prioritas nasional dan  juga Pemerintah Sumatera Barat. Ada banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan program ini dari pemerintah, baik dari kalangan NGO maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki perhatian terhadap program pelibatan masyarakat mengelola hutan,” kata Yonefis.  

Katanya, mengingat pentingnya program ini dan adanya beberapa pihak yang terlibat langsung dalam pendampingan dan percepatan progress perhutanan sosial, maka kolaborasi antar pihak mutlak dilakukan.

“Diharapkankedepannya kita punyaagenda pertemuanrutin untuk membahas bersama kolaborasi perhutanan sosial ini,” jelas Yonefis.

Kabupaten Limapuluh Kota merupakan salah satu kabupaten yang ada di Sumatera Barat yang berdampingan langsung dengan kawasan hutan. Terdapat lebih kurang 43 nagari yang berada di sekitar kawasan hutan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Saat ini terdapat 23 nagari yang berada dalam pendampingan KPHL Limapuluh Kota di antaranya berada di 11 kecamatan, yaitu Kecamatan Bukit Barisan, Gunung Omeh, Suliki, Guguak, Mungka, Payakumbuh, Harau, Pangkalan Koto Baru, Kapur IX, LarehSagoHalaban, dan Akabilurudengan total luas 2622 Ha . dan 7 yang sudah mendapat persetujuan pengelolaan perhutanan sosial. Selebihnya berada pada wilayah dampingan KPHL Agam Raya dan KPHL Bukit Barisan, namun pada tahun 2022 akan dileburkan menjadi wilayah KPHL Limapuluh Kota. Untuk KKI Warsi sendiri telah memiliki nagari dampingan, yaitu Nagari Harau, Simpang Kapuak, Ampalu, dan Halaban.

Dalam workshop yang dipandu fasilitator KKI Warsi Firdan Gita Sukma, juga membahas hambatan dan tantangan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Limapuluh Kota. Dalam pencepatan perhutanan sosial terdapat 4 pilar yang harus dilakukan tata kuasa, tata kelola, tata niaga, dan tata usaha.

Untuk  tata kelola yang menjadi hambatan utama adalah masalah tata batas, peta sehingga proses pengajuan perizinan menjadi lambat. Untuk tata kuasa dilakukan dengan menguatkan kelembagaan pengeloaan perhutanan sosial ditiap nagari. Selanjutnya yang paling penting dari perhutanan sosial adalah membangun tata niaga. Mendorong setiap nagari yang sudah memiliki izin pengelolaan perhutanan sosial untuk mengembangkan usaha berbasis potensi loka.

Di kabupaten Limapuluh Kota terdapat24 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), dari jumlah 14 sudah mulai berproduksi dan sudah masuk ke  pasar lokal. Di antara produk yang sudah beredar di pasaran adalah madu galo-galo, teh daun gambir, minyak sereh wangi, jamur tiram, singkong, kopi, rotan dan ekowisata.

Untuk meningkatkan nilai tambah produk dan memberikan nilai ekonomi, selanjutnya perlu memperhatikan tata usaha. Tata usaha yang baik ditandai dengan sudah adanya KUPS yang berproduksi, memiliki rencana kerja dan pasar yang jelas.

Di Limapuluh Kota terdapat24 KUPS dan yang sudah jalan, dari jumlah itu 14 sudah memiliki rencana usaha kegiatan.

Dari acara workshop ini maka ditetapkanlah rencana ke depannya, yaitu diskusi berkala terkait progres pendampingan dilaksanakan satu kali dalam  tiga bulan, selanjutnya kegiatan bedah Permen LHK No.9 Tahun 2021, tentang tata kelola dan usaha kususnya Bab III pada bulan Desember 2021 di KPH Limapuluh kota, dan yang terakhir adalah penetapan peta perhutaan sosial dan PIAPS (Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial) di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota. SSC/Rel



BACA JUGA