Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dari semua tingkat baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (18/5/2021).
Simpang Empat, sumbarsatu.com - Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dari semua tingkat baik jaksa maupun non-jaksa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Selasa (18/5/2021).
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di pekarangan Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Soekarno Hatta, Pasaman Barat - Sumbar.
"Kita melaksanakan vaksinisasi sinovac terhadap seluruh pegawai Kejaksaan," sebut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana.
Ia mengatakan vaksinisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu mengajak pegawai untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan setelah atau dengan adanya vaksin Covid-19 dapat mencegah penyebaran virus itu," katanya.
Menurutnya penerapan protokol kesehatan bagi pegawai harus dilakukan seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.
"Kita kan penegak hukum jadi prioritas berhubungan langsung dengan masyarakat. Bagaimanapun juga kita tekankan kepada pegawai untuk menetapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Kegiatan vaksinasi melibatkan petugas kesehatan dari tim Dinas Kesehatan Pasaman Barat dan Puskesmas Aia Gadang.
Sementara salah seorang dokter yang melakukan vaksinisasi Anna Syahputri mengatakan pelaksanaan vaksinisasi di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat berjalan aman dan lancar.
Menurutnya dari sasaran 53 orang yang hadir 41orang. Divaksin 39 orang dan ditunda dua orang karena masalah kesehatan.
Selain itu juga ada tambahan vaksinasi dari Sekretariat Daerah Pasaman Barat sebanyak dua orang.
"Mudah-mudahan kita berharap Covid-19 cepat berlalu di Pasaman Barat dan di Indonesia pada umumnya. Mari tetap patuhi protokol kesehatan," ajaknya. SSC/NIR