KPU Sijunjung Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupat

-

Kamis, 24/09/2020 16:30 WIB
KPU Sijunjung gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2020 di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Kamis (24/9/2020).

KPU Sijunjung gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2020 di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Kamis (24/9/2020).

Sijunjung, sumbarsatu com--KPU Sijunjung gelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2020 di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Kamis (24/9/2020).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah mengatakan, terjadi perubahan PKPU nomor 13 tahun 2020  dari PKPU nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut disampaikan tadi malam. Kami seperti memakan buah simalakama saat melangsungkan rapat pleno ini," ujarnya.

Lanjutnya, dalam perubahan PKPU tersebut pengambilan nomor urut hanya boleh dihadiri paslon dan LO.

Namun, pada pelaksanaannya, rapat pleno juga dihadiri oleh pimpinan partai pengusung paslon.

Hal ini, kata Lindo, disebabkan oleh aturan berubah dalam waktu yang mepet. Sehingga sosialisasi kepada pemangku kepentingan tidak berjalan maksimal.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pilkada 2020 meski memiliki hak pilih.

Setelah dilakukan pengundian, lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang ikut kontestasi Pilkada 2020 mendapat nomor urut sebagai berikut:

Ashelfine-Sarikal  nomor urut 1, Endre Saifoel-Nasrul nomor 2,  Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah nomor 3, Arrival Boy-Mendro Suarman nomor 4, dan pasangan calon Hendri Susanto-Indra Gunalan nomor 5. (Thendra)

 



BACA JUGA